Kembali Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkoba. 

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:16 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Terbukti, pada Jumat malam (28/06/2024),sekira pukul 21.30 wib, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MH (32), warga Kluet Utara dengan Barang bukti 6 (enam) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,86 (dua koma delapanpuluh enam) gram.

 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Personil Brimob Sumut Ikuti Fun Run Lari Merdeka Sumut dalam Rangka PON XXI dan HUT RI Ke-79

 

“Berkat informasi masyarakat tersebut, pada Jumat 28 Juni 2024 Tim opsnal langsung lakukan penyelidikan.Sekira pukul 21.30 wib petugas Satresnarkoba melihat seorang dengan ciri ciri sesuai yang didapat melintas di Gampong Simpang Empat Kluet Utara,langsung petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, namun tidak diketemukan barang bukti” Ungkap Kasat Narkoba pada Sabtu pagi 29 Juni 2024.

 

” Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kerumah terduga.Dari hasil penggeledahan didapatkan 6 (enam) paket Narkoba jenis Sabu yang diketemukan dalam lemari pakaian terduga.Diakui bahwa Narkotika tersebut miliknya” tambah Narsyah.

 

Saat ini Barang bukti berupa 6 paket Narkotika jenis Sabu, 1(satu) unit HP Android merk Samsung, sebuah bong, 1(satu) buah korek api, 1(satu) buah timbangan digital, sebuah gunting, 2(dua) buah sendok sabu dan uang tunai Rp.350.000.-(tigaratus limapuluh ribu Rupiah) dan Terduga pelaku telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses Hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Pascabanjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur di SD Negeri 17 Bireuen

 

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

 

Kapolres Aceh Selatan juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba.

 

Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Aceh Selatan yang aman bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!