TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
03/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara telah melaksanakan rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Nias, yakni Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan pada UPTD Puskesmas serta Penerapan Aplikasi e-Oi Khoda PP dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan. Kegiatan berlangsung di Kanwil Kemenkum Sumut, Kamis (02/10/2025).
Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Nias, antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias. Dari Kanwil Kemenkum Sumut, hadir tim perancang peraturan perundang-undangan yang memfasilitasi jalannya harmonisasi.
Dalam pembahasan, Ranperbup terkait dana non kapitasi JKN diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Puskesmas. Sementara itu, Ranperbup mengenai aplikasi e-Oi Khoda PP dipandang mampu mempercepat modernisasi sistem pengelolaan pajak bumi dan bangunan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan berbasis teknologi.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah, menegaskan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah agar regulasi yang lahir tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang layanan kesehatan dan tata kelola pajak daerah,” ujarnya.
Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumut memastikan rancangan regulasi selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara substansi maupun teknik penyusunan. Hasil rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan kesepakatan tindak lanjut untuk finalisasi regulasi dimaksud, Pungkasnya.
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkum-sumut-gelar-harmonisasi-ranperbup-nias-untuk-tingkatkan-layanan-kesehatan-dan-tata-kelola-pajak-daerah
“Setahun Berkerja, Bergerak – Berdampak”
#SetahunBerdampak
#KementerianHukum
#Kemenkumsumut
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
(***)