Kemenkum Sumut Pastikan Ranperda RPJMD Pematangsiantar 2025–2029 Hadir untuk Kepentingan Rakyat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:23 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

20/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025, di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut dan dipimpin langsung oleh Eka N.A.M Sihombing, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Selasa (19/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan bahwa harmonisasi regulasi bukan hanya penyelarasan aturan, tetapi juga merupakan upaya menghadirkan produk hukum yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mendukung pembangunan Kota Pematangsiantar yang berkeadilan, merata, dan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat.

Kegiatan harmonisasi turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Pematangsiantar, di antaranya Kepala Bappeda Dedi Idris Hrp yang mewakili Walikota. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut Zonasi Pematangsiantar memberikan berbagai masukan substantif agar Ranperda RPJMD 2025–2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan arah pembangunan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi Ranperda Kota Pematangsiantar tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Dengan terlaksananya harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung lahirnya regulasi daerah yang selaras dengan program pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, Tutupnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kemenkum-sumut-pastikan-ranperda-rpjmd-pematangsiantar-2025-2029-hadir-untuk-kepentingan-rakyat

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru