Kemenkumham Terapkan Sistem Baru, Tunjangan Kinerja Lebih Cepat dan Transparan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:08 WIB

20354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

26/08/2024

Medan Proses pembayaran tunjangan kinerja pada Kementerian Hukum dan HAM kini akan semakin mudah dan cepat. Kementerian Hukum dan HAM telah resmi mengimplementasikan sistem pembayaran tunjangan kinerja melalui aplikasi gaji yang terintegrasi pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa perubahan signifikan dalam sistem baru ini terletak pada proses pencatatan absensi. Jika sebelumnya absensi tunjangan kinerja diinput secara manual oleh operator, kini absensi akan tercatat secara otomatis melalui mesin absensi yang terhubung langsung dengan SIMPEG. Hal ini menjamin akurasi data absensi dan mempercepat proses perhitungan tunjangan kinerja.

“Dengan sistem baru ini, kita memasuki era baru pengelolaan data pegawai yang lebih akurat dan transparan. Mari kita manfaatkan setiap tahapan sosialisasi untuk memahami sistem ini dengan baik. Operator SIMPEG, jadikanlah data kita sebagai benteng terkuat. Para atasan, dukunglah tim Anda dengan memastikan semua administrasi selesai tepat waktu. Bersama-sama, kita pastikan setiap pegawai mendapatkan haknya sesuai kinerja, sehingga mereka dapat fokus melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ingat, perubahan ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” terangnya di Ruang Saharjo, Senin (26/8/24).

Turut hadir dikegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bagain Umum, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN serta jajaran, sementara seluruh operator Keuangan UPT jajaran mengikuti secara virtual.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/kemenkumham-terapkan-sistem-baru-tunjangan-kinerja-lebih-cepat-dan-transparan, jelasnya.

#KemenkumhamSumut
#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru