Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah Peredaran Narkoba

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:22 WIB

20209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

07/11/2024

Cilacap, 7 November 2024 Dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba dan tindak kriminal online di lembaga pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemindahan 64 narapidana risiko tinggi dari Sumatera Utara ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan ini menjadi bagian dari program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Pemindahan ini didasarkan pada hasil penindakan dan asesmen yang menemukan indikasi bahwa para narapidana ini masih terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online dari dalam Lapas dan Rutan. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan kerjasama TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik-praktik ilegal.

Baca Juga :  Humas Polres Tanjungbalai ikuti pelatihan kehumasan yang diselenggarakan Bid Humas Polda Sumut

Para narapidana akan ditempatkan di fasilitas Super Maximum Security di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, dengan harapan langkah ini mampu menimbulkan efek jera dan sekaligus memutus jaringan kriminal dari dalam penjara. Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat overkapasitas di Lapas dan Rutan Sumatera Utara, yang saat ini menampung 32.177 narapidana, padahal kapasitas idealnya hanya 14.811 orang.

Baca Juga :  Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78,Polres Pematangsiantar Bersama polsekjajaran dibanjiri karangan bunga

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan ASTACITA yang dicanangkan Presiden untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan online di Lapas dan Rutan,” ujar Agus Andrianto. Ke depannya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus melakukan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan secara bertahap, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran Tegasnya, Pungkasnya.

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli
Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram
Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja
Pastikan Almatsus dan Randis Sat Samapta siap digunakan,Kapolres Pematangsiantar lakukan Pengecekan
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit
Kapolres Pematangsiantar Bersama Anak TK Bhayangkari Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bhakti Luhur

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 16:39 WIB

Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 14:43 WIB

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Selasa, 29 April 2025 - 13:51 WIB

Bawa Sabu 100 Gram, Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara

Selasa, 29 April 2025 - 13:29 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:59 WIB