TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM
25/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Serdang Bedagai Agar masyarakat lebih mengenal layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar sosialisasi di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/06/2025).
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria, mengajak masyarakat yang hadir untuk tidak ragu dalam memanfaatkan 4 layanan yang tersedia di Posbankum Desa Paya Pasir, yaitu Informasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Penyelesaian Konflik/Perkara, dan Rujukan Advokat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Hukum Setda Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Seksi PMD Kecamatan Tebing Syahbandar, Kepala Desa Paya Pasir, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan masyarakat. Selama sesi diskusi berlangsung, peserta tampak antusias untuk menggali berbagai informasi terkait layanan di Posbankum Desa.
Setelah sosialisasi berakhir, tim Kanwil juga melakukan monitoring terhadap sarana dan prasarana Posbankum dengan menggunakan form checklist untuk memastikan layanan terbaik bagi warga Desa Paya Pasir, Pungkasnya.
(***)