Kinerja Perangkat Desa Dipertanyakan, Irwansyah atau Ijan Jadi Sorotan

H²

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:44 WIB

20220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BATANG KUIS |Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, semakin memanas. Di tengah persiapan pesta demokrasi ini, muncul nama Irwansyah atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ijan, sebagai salah satu tokoh yang aktif menyuarakan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Ijan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Deli Serdang periode 2023-2027, juga diketahui merangkap jabatan sebagai perangkat desa di Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis. Namun, di balik posisinya yang strategis ini, sejumlah pertanyaan mulai muncul terkait integritas dan transparansi Ijan dalam menjalankan kedua peran tersebut.

Beberapa pihak mempertanyakan apakah ada potensi konflik kepentingan yang terjadi, mengingat posisinya sebagai perangkat desa seharusnya mengharuskan netralitas dalam kegiatan politik. Selain itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan pengelolaan anggaran desa dan apakah Ijan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja Ijan di desa. Mereka menyoroti adanya dugaan bahwa Ijan lebih fokus pada aktivitas politiknya daripada pelayanan kepada masyarakat di Batang Kuis Pekan. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa perannya di PDPM bisa memengaruhi keputusan-keputusan yang diambil di tingkat desa.

“Kami berharap perangkat desa bisa lebih fokus pada tugasnya di desa, bukan justru sibuk dalam aktivitas politik,” ungkap salah satu warga yang merasa kecewa dengan kinerja Ijan.

Selain itu, ada juga kekhawatiran terkait etika jabatan ganda yang dipegang oleh Ijan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah dia menggunakan posisinya di Pemuda Muhammadiyah untuk mempengaruhi kebijakan di desa, atau sebaliknya, menggunakan jabatannya di desa untuk memperkuat posisi politiknya.

Dalam konteks hukum, posisi Ijan sebagai perangkat desa dan sekretaris PDPM bisa berbenturan dengan beberapa aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf j menyebutkan bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Meskipun PDPM bukan partai politik, keterlibatan dalam organisasi yang memiliki afiliasi atau pengaruh politik dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap semangat netralitas yang diamanatkan oleh undang-undang.

Selain itu, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada Pasal 2 ayat (2) huruf c menegaskan bahwa perangkat desa harus memenuhi syarat tidak terlibat politik praktis. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan ini, maka Ijan bisa menghadapi sanksi administratif, termasuk pemberhentian dari jabatan perangkat desa.

Saat dikonfirmasi, Ijan membenarkan bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Sekretaris PDPM Deli Serdang dan Kaur Perencanaan di Desa Batang Kuis Pekan. Kepala Desa Batang Kuis Pekan, Khairul Arzani SH, juga mengonfirmasi bahwa Ijan adalah perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait netralitas dan profesionalisme pejabat desa dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang kontestasi politik penting seperti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang. Masyarakat berharap agar setiap perangkat desa mengutamakan kepentingan umum dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu.

Jurnalis  : Wagiono Ardiansyah

Berita Terkait

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Prajurit Yonif TP 855/RD Gelar Yasinan dan Do’a Bersama Dalam Rangka Peringati HUT TNI ke-80
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas
Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib
Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru