Kinerja Perangkat Desa Dipertanyakan, Irwansyah atau Ijan Jadi Sorotan

H²

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:44 WIB

20167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BATANG KUIS |Kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, semakin memanas. Di tengah persiapan pesta demokrasi ini, muncul nama Irwansyah atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ijan, sebagai salah satu tokoh yang aktif menyuarakan dukungan kepada pasangan calon tertentu.

Ijan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Deli Serdang periode 2023-2027, juga diketahui merangkap jabatan sebagai perangkat desa di Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis. Namun, di balik posisinya yang strategis ini, sejumlah pertanyaan mulai muncul terkait integritas dan transparansi Ijan dalam menjalankan kedua peran tersebut.

Beberapa pihak mempertanyakan apakah ada potensi konflik kepentingan yang terjadi, mengingat posisinya sebagai perangkat desa seharusnya mengharuskan netralitas dalam kegiatan politik. Selain itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan pengelolaan anggaran desa dan apakah Ijan telah menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan.

Sejumlah warga mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja Ijan di desa. Mereka menyoroti adanya dugaan bahwa Ijan lebih fokus pada aktivitas politiknya daripada pelayanan kepada masyarakat di Batang Kuis Pekan. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya juga mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa perannya di PDPM bisa memengaruhi keputusan-keputusan yang diambil di tingkat desa.

Baca Juga :  50 Orang Lansia dan Kelompok Rentan Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Dapatkan Makanan Tambahan

“Kami berharap perangkat desa bisa lebih fokus pada tugasnya di desa, bukan justru sibuk dalam aktivitas politik,” ungkap salah satu warga yang merasa kecewa dengan kinerja Ijan.

Selain itu, ada juga kekhawatiran terkait etika jabatan ganda yang dipegang oleh Ijan. Beberapa pihak mempertanyakan apakah dia menggunakan posisinya di Pemuda Muhammadiyah untuk mempengaruhi kebijakan di desa, atau sebaliknya, menggunakan jabatannya di desa untuk memperkuat posisi politiknya.

Dalam konteks hukum, posisi Ijan sebagai perangkat desa dan sekretaris PDPM bisa berbenturan dengan beberapa aturan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf j menyebutkan bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Meskipun PDPM bukan partai politik, keterlibatan dalam organisasi yang memiliki afiliasi atau pengaruh politik dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap semangat netralitas yang diamanatkan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Ikuti Webinar Series 6, Dengan Tema Personal Branding ASN

Selain itu, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, pada Pasal 2 ayat (2) huruf c menegaskan bahwa perangkat desa harus memenuhi syarat tidak terlibat politik praktis. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap aturan ini, maka Ijan bisa menghadapi sanksi administratif, termasuk pemberhentian dari jabatan perangkat desa.

Saat dikonfirmasi, Ijan membenarkan bahwa dirinya merangkap jabatan sebagai Sekretaris PDPM Deli Serdang dan Kaur Perencanaan di Desa Batang Kuis Pekan. Kepala Desa Batang Kuis Pekan, Khairul Arzani SH, juga mengonfirmasi bahwa Ijan adalah perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait netralitas dan profesionalisme pejabat desa dalam menjalankan tugasnya, terutama menjelang kontestasi politik penting seperti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang. Masyarakat berharap agar setiap perangkat desa mengutamakan kepentingan umum dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu.

Jurnalis  : Wagiono Ardiansyah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 
Babinsa Koramil 10/PC bersama Babinkamtibmas Melaksanakan kegiatan Komsos dengan perangkat desa di desa binaan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!