Kirim Puluhan Papan Bunga ke Kantor Walikota Banda Aceh, PPNI Tuntut Kembalinya Perawat serta Pencopotan Direktur

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 13:31 WIB

20196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Puluhan karangan bunga dikirimkan ke Balai Kota Banda Aceh sebagai bentuk protes terhadap pemecatan 37 tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.

“Sebanyak 42 karangan bunga kami pasang. Ini merupakan ekspresi protes kami terhadap pemecatan banyak pekerja di RSUD Meuraxa,” ungkap Muhibuddin, koordinator aksi, kepada TIMELINE_INEWS pada Senin, 18 Desember 2023.

Muhibuddin menyatakan ketidakpuasan PPNI Banda Aceh terhadap tindakan sewenang-wenang Pj Wali Kota Banda Aceh, yang diwakili oleh Direktur RSUD Meuraxa, yang memutus hubungan kerja dengan puluhan pekerja.

Muhibuddin mengungkapkan bahwa PPNI telah melakukan pertemuan dengan komisi IV DPRK Banda Aceh untuk mencari solusi terkait masalah ini. Namun, hingga saat ini, belum ada solusi yang ditemukan.

Baca Juga :  Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

Oleh karena itu, katanya, mereka mengambil langkah mengirim puluhan karangan bunga sebagai tuntutan agar Pj Wali Kota Banda Aceh mencabut pemecatan dan segera memanggil kembali 37 perawat RSUD Meuraxa tanpa syarat apapun.

 

Muhibuddin, sebagai perwakilan rekan-rekannya, menolak pelaksanaan ujian ulang bagi 37 perawat RSUD Meuraxa tanpa adanya standar yang jelas dan pengawasan dari pihak eksternal.

 

“Ujian ulang hanya terkesan sebagai upaya RSUD Meuraxa untuk memperlihatkan profesionalisme mereka. PPNI Kota Banda Aceh meragukan bahwa semua persyaratan dan parameter yang digunakan sesuai dengan standar, dan penilaiannya mungkin tidak adil selama pelaksanaan ujian,” kata Muhibuddin.

Baca Juga :  Kapolres Tapsel Press Realease Kasus Narkoba

 

PPNI Banda Aceh juga menyampaikan keraguan terhadap kualifikasi 40 tenaga kerja yang direkrut sebagai pengganti 37 pegawai non-PNS tersebut. Menurut Muhibuddin, jam terbang sebagai tenaga kesehatan seharusnya menjadi penilaian utama dalam penerimaan pegawai.

 

“PPNI meminta agar Plt Direktur RSUD Meuraxa, Riza Mulyadi, dicopot dari jabatannya,” tambah Muhibuddin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya
Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan
AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama
Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day
Murni Kepentingan Masyarakat, Aksi SOMASI Lanjutan Jilid III Akan di Gelar
Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh
Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

Polres Simalungun Patroli Blue Light, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas di Wilayah Hukumnya

Senin, 5 Mei 2025 - 00:40 WIB

Melarikan Diri ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 00:32 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:30 WIB

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kombatan GAM Desak Bupati Gayo Lues Hentikan Kegiatan Provokatif Mengatasnamakan Pemekaran Aceh

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:51 WIB

Polres Batu Bara Tertibkan Parkir Liar dan pungli di Sei Balai

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:44 WIB

Tiga Pelaku Pungli Diamankan Polisi di Sipagimbar, Hentikan Premanisme

Berita Terbaru

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

ACEH

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Senin, 5 Mei 2025 - 00:26 WIB

Exit mobile version