Konferensi Pers: Polres Pidie Jaya Tuntaskan Kasus Pembunuhan

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 00:48 WIB

2083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelinesinews.com.

Meureudu. Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pembunuhan, penganiayaan berat, serta pencurian yang menggegerkan warga Gampong Muko Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Foto dok ist Honda tersangka

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dalam konferensi pers yang digelar di Loby Mapolres, Kamis, 17 April 2025.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 12 April 2025 dengan nomor LP/A/02/IV/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.

 

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, disertai pencurian yang terjadi pada Jumat sore, 11 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Gampong Muko Baroh.

 

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial NZ (17), pelajar asal Kecamatan Bandar Baru, sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa AM (16), seorang pelajar dari Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireun yang juga merupakan teman sebaya.

 

Jasad korban ditemukan pada 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, oleh dua orang santri di belakang salah satu dayah di kawasan Bandar Dua.

Baca Juga :  Karo Ops dan Dirsamapta Polda Aceh Pimpin Anev Operasi Mantap Brata

 

Kedua santri awalnya mencium bau menyengat yang mencurigakan di sekitar area tersebut. Setelah mengikuti arah bau, mereka menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dan segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bandar Dua, yang kemudian diteruskan ke Polres Pidie Jaya.

 

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah ke RSUD Pidie Jaya. Karena keterbatasan fasilitas forensik, jenazah selanjutnya dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk dilakukan autopsi lanjutan. Hasil autopsi menjadi dasar penting dalam memperjelas kronologis dan penyebab kematian korban.

 

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

 

Barang bukti tersebut antara lain sebuah batu koral yang digunakan untuk menganiaya korban, dua plat nomor polisi BL 4972 ZAE milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, serta satu unit ponsel VIVO Y12S milik korban.

 

Selain itu, turut diamankan barang pribadi korban seperti sandal jepit hitam bertali merah, kaos hijau toska merek Balenciaga, celana pendek abu bermotif merah, celana dalam biru merek Bowen, serta celana panjang jeans krem merek Contineu yang merupakan milik tersangka. Satu unit handphone merek Infinix dan sandal jepit milik pelaku juga ikut disita.

Baca Juga :  Babinsa koramil 09/Putri betung Pantau harga di Pekan Minggu desa Gumpang pekan Kec.Putri betung

 

Tersangka NZ ditangkap pada Minggu dini hari, 13 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di simpang Poroh, Gampong Pangwa Meucat. Saat itu, pelaku sedang dalam perjalanan pulang dari Medan setelah sempat melarikan diri. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya mulai 14 April 2025 untuk proses penyidikan awal.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dipicu oleh persoalan utang piutang antara pelaku dan korban dengan nominal sebesar Rp300.000.

 

Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan lanjutan, dan penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memperkuat berkas perkara. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat Pidie Jaya,” tutup Kapolres dalam konferensi pers tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!