Korban Begal Desak Polsek Medan Labuhan Segera Tangkap Pelakunya

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:42 WIB

20414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLi LABUHAN – H.Simamora SE (57), warga Komplek Perum Martubung Kota Medan menjadi korban begal hingga korban alami kerugian kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario 110 warna hitam Tahun 2017, nopol BK 4009 AHN dan satu unit Hanphone (HP) merek Samsung A30 warna hitam.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Labuhan dengan Nomor Polisi : STPLP/447/V/2024/SU/PEL-BLW/SEK-Medan Labuhan atas nama H.Simamora SE.

Peristiwa dialaminya terjadi pada hari Jumat (24/5) sekira pukul 03.00 WIB dini hari, di Jalan KL.Yos Sudarso, Kel.Titi Papan, Kec.Medan Deli. Bermula korban bersama saksi berinisial D dan A, yang pulang dari tempat kerja hendak menuju kerumah sambil mengendarai sepeda motor. Namun setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) langsung di pepet empat orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan menyuruh berhenti.

“Saya baru pulang kerja menuju kerumah, di TKP datang empat orang pelaku memepet saya dan meminta saya berhenti. Saya diancam dengan senjata tajam (Sajam) Klewang, lalu disuruh turun dari motor,” kata korban kepada lintaswarta.net. Sabtu (25/5) sore.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Lanjutnya, dibawah ancaman tersebut, dirinya ketakutan dan menuruti perintah pelaku. “Saya takut saat itu diancam pakai sajam klewang, mau minta tolong saat itu kondisi jalan sepi ditambah diancam supaya tidak teriak. Makanya saya hanya bisa melihat pelaku membawa kabur motor dan Hp saya,” kata karyawan yang bekerja di salah satu Mall Medan ini.

Menurut korban, dirinya tidak dilukai oleh pelaku dan tidak kehilangan barang berharga lainnya. “Hanya motor dan Hp itu dirampas pelaku, makanya saya melapor berharap pelaku segera tertangkap,” tutupnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh anggota SPKT Polsek Medan Labuhan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Pengacara keluarga korban begal dan Pelapor yang juga keponakan kandung pengacara Falentius Tarihoran S.H dari LAW FIRM FALENTIUS TARIHORAN, S.H & PARTNERS selaku anggota Advokat Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendorong Kapolsek Medan Labuhan segera mengungkap sindikat begal motor tersebut dalam waktu yang yang singkat.

Baca Juga :  Polda Sumut Kembali Tangkap Bandar Judi Chips Higgs Domino

Pengacara muda ini menuturkan, pelaku pembegalan bisa dijerat dengan Pasal 365 karena sebelum mengambil motor milik orang lain, begal memberikan ancaman hingga melakukan kekerasan pada korbannya. “Bahkan jika begal tersebut bisa mengakibatkan kematian korbannya maka dia bisa diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun hingga pidana mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Falentius juga berharap Walikota Medan dan Kapolresta Medan supaya melihat keadaan warga Medan saat ini tidak aman. Kita berharap Medan ini aman tertib di waktu malam, pagi maupun siang hari. Kami percaya polisi dapat menangkap pelaku sampai ke akar akarnya karena sudah meresahkan masyarakat Kota Medan, tandasnya.(as)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Kanwil Ditjenpas Aceh dan Forkopimda Aceh Bersatu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61
Semangat Baru Pemasyarakatan Ditegaskan dalam Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61: Lapas Blangkejeren Ikuti Kegiatan Secara Virtual
Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod
BSI Aceh Serahkan Hadiah Umroh bagi Pemenang Migrasi BSI Mobile ke Byond by BSI
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Acara Tasyakuran Di Kanwil Ditjenpas Kaltim
Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 23:56 WIB

Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Senin, 28 April 2025 - 23:46 WIB

Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61

Senin, 28 April 2025 - 21:40 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Forkopimda Aceh Bersatu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61

Senin, 28 April 2025 - 21:02 WIB

Semangat Baru Pemasyarakatan Ditegaskan dalam Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61: Lapas Blangkejeren Ikuti Kegiatan Secara Virtual

Senin, 28 April 2025 - 20:26 WIB

Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod

Senin, 28 April 2025 - 18:39 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Acara Tasyakuran Di Kanwil Ditjenpas Kaltim

Senin, 28 April 2025 - 17:37 WIB

Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”

Senin, 28 April 2025 - 17:16 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Berita Terbaru

Exit mobile version