Kratom Dikembalikan dari Amerika, Midji Desak Pusat Beri Kepastian Regulasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:52 WIB

20173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mendesak pemerintah pusat atau pihak terkait yang berwenang, segera mengeluarkan regulasi yang jelas tentang tata niaga kratom (mitragyna speciosa). Hal tersebut disampaikan menyusul adanya kasus tepung kratom asal Indonesia yang dikembalikan setelah sempat diekspor ke Amerika Serikat. Dimana bahan baku tepung kratom yang dikembalikan itu, sebagian besar berasal dari Kalbar.

Pemulangan tepung kratom yang dinilai pihak importir Amerika, tidak lolos uji kualitas itu, menurut gubernur merupakan salah satu risiko ketika tidak adanya kejelasan aturan, terkait tata niaga kratom. “Kratom itu harus jelas (aturan) tata niaganya. Ini kan, antara dilarang dengan tidak, akibatnya orang mau bangun lab (pengujiannya), agar tahu kualitasnya (tidak berani). Nah itukan tidak lewat lab, akhirnya kualitasnya bisa dipermainkan, bisa saja negonya itu supaya harga turun, harga ini (murah), dan lain sebagainya, (dilihat) dari kualitas kratomnya, karena kita tidak punya lab,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencurian di Toko Dindin Shop, Polsek Ulee Kareng Sudah Tolak Laporan Korban

Harusnya lanjut Midji-sapaan karibnya, pihak asosiasi kratom di Indonesia bisa bekerja sama dengan asosiasi kratom Amerika Serikat untuk membuat lab kratom di Kalbar. Dengan melalui uji lab tersebut maka kualitas kratom yang diekspor bisa terjaga. Dan yang pasti bisa menyesuaikan dengan keinginan pasar atau pembeli di Amerika Serikat.

Tapi semua itu hanya bisa terjadi, kata dia, ketika sudah ada aturan yang jelas. “Ini sekarang kan, mereka pun (asosiasi kratom), mau bangun lab, bukan tidak mampu bangun lab, nanti labnya udah terbangun dengan baik, tahu-tahu (kratom) dilarang. Kan tidak ada kepastian,” katanya.

Untuk itu Midji mendesak, pemerintah pusat yang berwenang segera mengeluarkan regulasi yang jelas soal kratom. “Kalau saya sih jangan dilarang, (buat aturan) tata niaga saja, kemudian negara (dukung). Pemprov siap untuk membangun labnya, supaya mereka (petani kratom) tahu, masuk ke Amerika kualitasnya bagaimana, pemenuhannya bagaimana. Kita sepakati (kualitas), kita sertifikasi, kan mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Bripda Yazid Purba Sumbang Medali Emas untuk Polda Sumut di Kejuaraan Karate Dankodiklatad 2024

Intinya ia berharap jangan sampai kratom atau yang dikenal juga dengan sebutan daun purik ini dilarang di Indonesia. Dan ketika dianggap legal pun, menurutnya tidak perlu ada batasan waktu sampai kapan diperbolehkannya. Apalagi masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu banyak yang menggantungkan perekonomian dari usaha kratom ini.

“Kalau saya minta jangan dilarang sampai tahun 2023, tahun 2040 begitu. Mengapa? Nanti negara lain yang jadi pemasok, Thailand kan mau jadi pemasok (kratom) terbesar nanti kalau kita ini (dilarang). Kan rugi kita, kita punya potensi, manfaatnya saja ambil. Kan tidak ada orang sakau karena kratom, carikan saya satu saja, mana ada,” pungkasnya.

Sumber Berita : https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/23/05/2023/kratom-dikembalikan-dari-amerika-midji-desak-pusat-beri-kepastian-regulasi/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Santunan Anak Yatim dan piatu, Warnai Buka Puasa Bersama Warga Gampong Ring Mancang
GEMARAK-SU Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Kodim 0113/Gayo Lues dan Forkopimda Gelar Bazar Murah Sambut Idul Fitri 1446 H
Wajah Baru, Pucuk Kepemimpinan polres Pematangsiantatar Dipegang Polwan AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H
Jangan Khawatir! Polres Pidie Jaya dan Polsek Jajaran Sediakan Penitipan Kendaraan Mudik
Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ali Kabiay Ajak Warga Papua Perkuat Toleransi Antarumat Beragama di Bulan Ramadan
Ramadhan Damai! Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dan Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:23 WIB

Ops Ketupat Toba 2025, Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Dan Pos Yan Bareng Forkopimda

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:02 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Distribusikan Bendera Ke Pos Pam Dan Pos Yan Ops Ketupat Toba 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:32 WIB

Aliansi Masyarakat Gayo Lues Dukung RUU yang Disahkan DPR RI

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:19 WIB

Pelindo Multi Terminal Grup Siap Layani Logistik Nonpetikemas Selama Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:54 WIB

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:50 WIB

Mudik Tenang, Polres Pandeglang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:26 WIB

Kapolres Pematangsiantar Dampingi Ketua Tim Supervisi Was Ops Toba 2025 Kunjungi Pos Yan I

Berita Terbaru