Kurir Ganja Lintas Provinsi Ditangkap, Polisi: Sudah Empat Kali Lolos Via Jasa Ekspedisi

admin

- Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:55 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.Banda Aceh — Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang kurir ganja lintas provinsi berinisial AA (34). Ia ditangkap di Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Shobarmen menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari petugas jasa ekspedisi terkait penemuan pengiriman paket yang berisikan narkotika jenis ganja dengan identitas pengirim silvana—nama palsu—dengan tujuan Kota Tidore, Maluku Utara.

Informasi tersebut, kata Shobarmen, tentunya berkat komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan pihak-pihak jasa pengiriman di Banda Aceh dan Aceh Besar, di mana bila ada pengiriman paket mencurigakan agar menghubungi Ditnarkoba Polda Aceh.

Shobarmen menceritakan, pada Kamis, 3 Agustus 2023, petugas salah satu jasa pengiriman memberikan informasi bahwa penerima paket menghubunginya dan menanyakan perihal paket yang belum sampai ke tujuan. Namun, petugas jasa pengiriman beralasan jika alamat yang tertera di paket salah, sehingga disarankan agar penerima mengambil kembali paket tersebut yang disimpan di loket.

Baca Juga :  Kapolda Aceh bersama Kabaharkam Polri Hadiri Pembukaan Munas ke-XI Gerakan Pramuka

Saat ingin menjemput paket ganja tersebut, AA menaruh curiga kepada pihak loket ekspedisi, sehingga berupaya melarikan diri. Namun, karena kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil ditangkap di Lamdingin.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa paket berisi ganja seberat 929,55 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor beserta STNK diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum,” kata Shobarmen, dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Sukses Amankan Sabang Marine Festival 2024, Kapolres: Berkat Kerja Sama yang Solid Semua Pihak

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pengiriman dan lolos, yaitu; ke Makassar dua kali, pada Mei dan Juli 2023; Ke Tidore, Maluku Utara, sebanyak dua kali, pada Juni dan Juli 2023. Setiap kali pengiriman AA mendapatkan upah Rp5 juta dari VAL, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Pelaku akan dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut, Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa generasi muda Indonesia, dengan asumsi 1 gram digunakan oleh satu pemakai,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : Ditresnarkoba Polda Aceh

Berita Terkait

Bentuk rasa Syukur,Kapolres Pematangsiantar Bersama PJU Berbagi Takjil kepada Masyarakat
Ops Ketupat Toba 2025, Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Dan Pos Yan Bareng Forkopimda
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Distribusikan Bendera Ke Pos Pam Dan Pos Yan Ops Ketupat Toba 2025
Aliansi Masyarakat Gayo Lues Dukung RUU yang Disahkan DPR RI
Pelindo Multi Terminal Grup Siap Layani Logistik Nonpetikemas Selama Lebaran 2025
Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh
Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H di Lapas Banda Aceh Berlangsung Lancar
Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:55 WIB

Bentuk rasa Syukur,Kapolres Pematangsiantar Bersama PJU Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:23 WIB

Ops Ketupat Toba 2025, Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Dan Pos Yan Bareng Forkopimda

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:02 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Distribusikan Bendera Ke Pos Pam Dan Pos Yan Ops Ketupat Toba 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:32 WIB

Aliansi Masyarakat Gayo Lues Dukung RUU yang Disahkan DPR RI

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:19 WIB

Pelindo Multi Terminal Grup Siap Layani Logistik Nonpetikemas Selama Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H di Lapas Banda Aceh Berlangsung Lancar

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Berikan Remisi Khusus bagi Narapidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:50 WIB

Mudik Tenang, Polres Pandeglang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

Berita Terbaru