Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Senilai Rp7 Miliar

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:30 WIB

20129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers terkait penyelundupan puluhan ribu ekor BBL di Lanal Banten. (Foto: TLii/Heru)

Konferensi pers terkait penyelundupan puluhan ribu ekor BBL di Lanal Banten. (Foto: TLii/Heru)

TLii >> Cilegon – Penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 77.800 ekor berhasil digagalkan oleh Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut Lanal Banten. Puluhan ribu ekor BBL asal Cisolok, Jawa Barat itu rencananya akan diselundupkan ke Vietnam melalui Pulau Sumatera.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan di wilayah Ciwandan saat kendaraan pengangkut BBL senilai Rp7 miliar ini akan bergerak ke Pelabuhan Merak dengan modus memanipulasi isi muatan.

“Kami sampaikan bahwa untuk modusnya mereka dengan truk sebesar ini mereka berusaha menyembunyikan Styrofoam yang ada isinya dikamuflasekan dengan styrofoam yang kosong. Jadi seolah-olah mobil ini tidak membawa styrofoam yang memiliki isi,” katanya. Jumat ,14/6/2024.

Baca Juga :  Raih Emas dan Perak, Briptu Derli Amalia Putri Harumkan Nama Aceh di PON XXI Aceh-Sumut

Puluhan ribu BBL yang terdiri dari 73 ribu ekor jenis pasir dan 4.800 jenis mutiara itu diangkut menggunakan mobil colt diesel jenis Thermoking. Sopir kendaraan terpaksa diamankan karena berusaha menyembunyikan barang ilegal tersebut.

“Pada penyergapan ini seorang sopir terduga pelaku berinisial LMP turut diamankan karena berusaha menyembunyikan BBL di dalam mobil box dengan cara ditutup dengan tumpukan box kosong untuk mengelabui petugas,” ujar Arif.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Salurkan 500 Paket Sembako dalam Baksos Polri Presisi

Akibat aksi penyelundupan puluhan ribu ekor BBL tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp5-7 miliar. Oleh karena itu, Arif mengimbau agar masyarakat menghentikan penyelundupan BBL ke luar negeri yang bakal merugikan negara.

“Saat ini pemerintah sudah menyiapkan regulasi untuk memfasilitasi pengiriman BBL ke luar negeri sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan,” tutupnya.

Selanjutnya, puluhan ribu ekor BBL yang berhasil diamankan oleh petugas tersebut akan dilepasliarkan di kawasan Pulau Sangiang agar dapat berkembang dan terjaga kelestariannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!