Langkah Atasi Overcrowded, Rutan Poso Pindahkan 8 Orang Narapidana Wanita

STENLLY LADEE

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 18:00 WIB

20145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SULTENG – Sebanyak 8 orang Narapidana Wanita Rutan Kelas IIB Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas III Palu, Rabu (28/08).

Pemindahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan ( KPR ), Rudisantoso bersama jajaran Regu Pengamanan.

Kepala Rutan Dalam berpesan kepada petugas yang terlibat dalam pemindahan untuk tetap humanis dalam melaksanakan tugas.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan sekalian, dalam menjalankan tugas kita harus tetap humanis dan juga tetap menerapkan prinsip waspada jangan-jangan. Pastikan bahwa mereka sampai di tempat tujuan dengan selamat dan selalu melaporkan kepada pimpinan setelah sampai di tujuan, ujar Agung

Baca Juga :  Elon Musk Kenakan Batik Bomba Donggala di World Water Forum 2024, Kemenkumham Sulteng: Kekayaan Intelektual Sulteng Mendunia

Narapidana yang akan dipindah, dikeluarkan dari kamarnya. Kemudian narapidana mulai diarahkan ke mobil Bus Transpas yang membawa mereka ke Lapas Perempuan Palu. Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Rutan Poso, dan juga bentuk pengendalian keamanan dan ketertiban di Rutan Poso.

Lebih jauh Agung menjelaskan bahwa dalam proses mutasi Narapidana ini pihaknya juga meminta bantuan pengawalan dari personel Polsek Poso Kota.

Baca Juga :  Upaya Mediasi Gugatan Lingkungan Hidup Walhi Sulteng Gagal, Persidangan Berlanjut

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana ke Lapas selain untuk masalah Over crowded juga sejalan dengan upaya pembinaan narapidana yang lebih efektif. Dengan dipindahkannya narapidana ke lembaga pemasyarakatan, mereka akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap program-program rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Sumber: Humas Rutan Poso

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Sulteng Geledah Kantor PUPR Parimo, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Makin Memanas
Tiga Srikandi Hebat Bersinar di Malam Paritrana Award 2025 Sulteng
Video Viral, Sekelompok Warga Diduga Intimidasi Petugas Keamanan PT Vale di Bahodopi
Suwardi Pantih Terpilih sebagai Ketua Umum KONI Poso 2025–2029, Usung Visi “MOBEDA”
Polres Poso Gelar Patroli Serentak Tekan Kriminalitas dan Premanisme di 12 Kecamatan
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Bahas Strategi Tingkatkan Indeks Reformasi Hukum
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Antisipasi 3C dan Premanisme di Kota Poso
Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Poso Sinergi Perkuat Regulasi Daerah Lewat Anev Produk Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:31 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Besar Gelar Olah Raga Bersama

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:36 WIB

Kapolres Pidie Jaya dan Bhayangkari Perkuat Pelayanan Publik Melalui Kunjungan ke Dua Polsek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:31 WIB

Peringati Hari Jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM Gelar Karya Bakti. 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Residivis ,Diduga Jual Sabu di Jalan Pematang

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:00 WIB

RKUHAP Dikritik dalam Forum Ilmiah: Penyidik dan Penuntut Tidak Boleh Disatukan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:53 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Pahlawan T. Cut Ali

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:49 WIB

Polsek Labuhanhaji Timur Salurkan Kursi Roda untuk Warga Sakit Stroke di Momen HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:38 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Air Bersih di Medan Helvetia Disorot: Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!