Langkah Tegas! Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 01:38 WIB

20149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

08/11/2024

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 64 narapidana berisiko tinggi dari Lapas Sumatra Utara ke Nusakambangan untuk mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam pemberantasan narkoba. Narapidana tersebut diduga masih terlibat dalam peredaran narkoba, love scamming, dan penipuan online dari dalam penjara. Pemindahan ini dilakukan dengan dukungan TNI, Polri, dan BNN sebagai upaya menciptakan Lapas bebas narkoba dan kejahatan online.

Baca Juga :  Lebih Dekat Dengan Masyarakat,Wakapolres Pematangsiantar Jumat Curhat

Para napi ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang memiliki sistem Super Maximum Security, untuk menimbulkan efek jera dan memutus jaringan kejahatan. Pemindahan ini juga bertujuan mengatasi overkapasitas di Lapas Sumatra Utara yang kini mencapai 217% dari kapasitas ideal. Ke depan, pemindahan napi risiko tinggi ke Nusakambangan akan dilakukan bertahap untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan penipuan di Lapas.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Kegiatan Konsultasi Teknis Penggunaan Rekening Virtual pada UPT Pemasyarakatan

#LapasMedan
#Nusakambangan #BebasNarkoba
#LapasBersih
#PengamananTinggi #KementerianImigrasidanPemasyarakatan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Sei Tualang Raso Dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Maka
Walikota Tanjungbalai Terbitkan Surat KeputusanTentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Dan ODGJ
Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS
Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebanyak 444 PPPK Terima SK Bupati : Tuhan Jawab Doa Kita
Pelindo Regional 1 Menerima Penghargaan dari PMI Sumatera Utara Tahun 2025
Pemerintah Kota Tanjungbalai Menghimbau Warga Tanjungbalai Waspadai Penyebaran COVID-19

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:05 WIB

‎Bupati Aceh Selatan Sambut Tim Penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:00 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:26 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Sei Tualang Raso Dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Maka

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Walikota Tanjungbalai Terbitkan Surat KeputusanTentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Dan ODGJ

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:10 WIB

Ungkap Kasus Besar, Polres Langsa Amankan 3 Pelaku Beserta 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!