TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
21/08/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan razia blok hunian warga binaan, Kamis (21/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan 13 Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya memberantas peredaran narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas maupun Rutan.
Razia dilakukan sebagai agenda rutin dalam rangka deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam Lapas.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan diikuti jajaran pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan. Petugas mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis kepada warga binaan selama razia berlangsung.
Kalapas Binjai, Wawan Irawan, melalui Ka. KPLP Lapas Binjai, Pariaman Saragih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas yang terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Lapas.“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkala demi menciptakan kondisi Lapas yang kondusif dan terbebas dari gangguan kamtib,” ujarnya.
Dengan razia yang digencarkan secara berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Binjai berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun bentuk gangguan lainnya, Pungkasnya.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama
(***)