TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
25/09/2024
Lapas Kelas IIA Pancurbatu di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumut telah resmi mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) pada apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nimrot Sihotang, Senin (23/9/2024).
Pengukuhan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Pancurbatu. Tim Satops Patnal PAS yang dikukuhkan terdiri dari beberapa personel penting, yaitu Kepala KPLP Andarias Ginting, Kasi ADM Roiko Sianturi, Kasi Binadik Jamerlan Saragih, serta Kaur Umum Herlina Sebayang.
Dalam arahannya, Kalapas Nimrot Sihotang menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku. “Satops Patnal PAS diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga disiplin internal dan memastikan seluruh pelayanan di Lapas Pancurbatu berjalan dengan baik. Pastikan bahwa setiap tugas dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengedepankan pelayanan terbaik bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujar Nimrot.
Satops Patnal PAS bertugas untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan di dalam lingkungan Lapas, sehingga menciptakan kondisi yang aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pancurbatu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pemasyarakatan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Pancurbatu dapat terus memperkuat pengawasan internal dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada warga binaan maupun masyarakat. Pungkasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi