TLii | ACEH | Blangkejeren, Senin (1 September 2025) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangkejeren di bawah kepemimpinan Kalapas Dekki Susanto resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini terlaksana melalui kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, dan digelar di Aula Lapas Blangkejeren pada pukul 11.00 WIB.
Program tersebut hadir sebagai bentuk nyata komitmen Lapas Blangkejeren dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Lebih dari sekadar rutinitas pembinaan, program ini dirancang untuk memberikan penanganan yang holistik, mulai dari pendampingan medis, sesi konseling, hingga pemulihan mental dan emosional para WBP agar siap kembali ke tengah masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas narkoba.
Dalam sambutannya, Kalapas Blangkejeren, Dekki Susanto, menegaskan bahwa rehabilitasi bukan semata program kesehatan, melainkan bagian integral dari proses pemasyarakatan. “Dengan adanya sinergi bersama BNNK Gayo Lues, kami berharap program ini dapat berjalan efektif, terukur, dan memberi dampak nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas,” ujarnya.
Program rehabilitasi ini juga diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkotika dari akar permasalahan, memberikan kesempatan kedua bagi para WBP, serta memperkuat citra Lapas Blangkejeren sebagai lembaga yang tidak hanya fokus pada keamanan dan penegakan aturan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan dan pemberdayaan manusia.
Dengan peluncuran program ini, Lapas Blangkejeren semakin meneguhkan perannya dalam sistem pemasyarakatan modern—mengedepankan pendekatan humanis, memberi kesempatan perubahan, dan berkontribusi langsung pada keamanan serta kesehatan sosial di Kabupaten Gayo Lues dan sekitarnya
(Kang Juna)