Lewat “Nyanyian” Pengedar Sabu, Dua Kakak Beradik Ini Diciduk Polres Serang

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 19:39 WIB

20186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Kali ini kakak beradik berinisial YAH dan DAS harus meringkuk di dalam tahanan karena mengedarkan barang haram sabu di wilayah Serang dan sekitarnya.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan, kedua warga Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu menjadi target penangkapan setelah tersangka MR “menyanyi” di hadapan polisi yang menangkapnya di Jalan Suryadi Sudirja, Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.

Saat itu, petugas mendapat petunjuk jika tersangka MR merupakan sindikat peredaran narkoba yang bertugas menitik (menyimpan) paket sabu yang dipesan konsumen sesuai perintah pengedar.

Baca Juga :  Juru Parkir dan Pedagang Sayur di Bener Meriah Terima "Jumat Berkah" dari Polres Bener Meriah

“Dari handphone yang dipegang MR, terdapat titik map sabu, diantaranya 5 titik di wilayah Kecamatan Petir dan 13 titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu juga, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan 18 paket sabu yang disembunyikan di 18 titik,” kata Condro.

Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka MR mengakui jika dirinya merupakan orang suruhan DAS dan YAH yang bertugas menitipkan sabu. Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak memburu DAS dan YAH.

“DAS dan YAH berhasil diamankan di rumahnya dan ditemukan paket sabu seberat 5 gram dari dalam tas. Tidak hanya petugas juga mengamankan 2 paket lainnya seberat 25,24 gram yang disembunyikan dalam keranjang sampah di rumah kontrakan DAS dan YAH di daerah Kecamatan Petir,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H /2024 M

Tersangka DAS dan YAH mengakui sudah melakukan bisnis jual beli sabu sekitar 1 bulan. Keduanya mengaku mendapat sabu dari DW (DPO) warga Jakarta namun tidak diketahui tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan di daerah Kebun Jeruk.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Aceh dan Forkopimda Aceh Bersatu dalam Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61
Semangat Baru Pemasyarakatan Ditegaskan dalam Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61: Lapas Blangkejeren Ikuti Kegiatan Secara Virtual
Aktivis Nelayan Kecam Putusan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod
BSI Aceh Serahkan Hadiah Umroh bagi Pemenang Migrasi BSI Mobile ke Byond by BSI
As SDM Kapolri: Produksi Jagung Nasional Meningkat di Triwulan I 2025
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Acara Tasyakuran Di Kanwil Ditjenpas Kaltim
Lapas Padangsidimpuan menjadi Tuan Rumah Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Wilayah Tabagsel, Tegaskan Komitmen “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pengguna, Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:39 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Ikuti Kegiatan Belajar Bersama AHU Sesi 3

Sabtu, 26 April 2025 - 16:52 WIB

Warga Binaan Berkarya, Produk Narapidana Lapas Narkotika Samarinda Tampil di Panggung IPPAFest

Jumat, 25 April 2025 - 20:58 WIB

AUDIENSI KAPOLDA KALTIM DAN PANGDAM MULAWARMAN, KANWIL DITJENPAS KALTIM PERERAT SINERGI DENGAN PIHAK APH WUJUDKAN KALTIM AMAN KONDUSIF

Kamis, 24 April 2025 - 20:02 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Panen Raya Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim

Kamis, 24 April 2025 - 19:50 WIB

Dukung Pembinaan Kepribadian Spiritual WBP, Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Doa Bersama Warga Binaan Nasrani

Kamis, 24 April 2025 - 04:29 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Panen Raya Program Ketahanan Pangan Bersama Warga Binaan

Rabu, 23 April 2025 - 20:02 WIB

Semangat Paskah, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Warnai Telur Bersama Pendeta

Rabu, 23 April 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kalapas Narkotika Samarinda Kontrol Area Sarana Asimilasi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru