LMND E-kom Unimal Tolak Pengesahan RUU TNI, Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

DIKI ANAYA

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:29 WIB

20271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Lhoksemawe  20/03/2025 Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh menyatakan penolakan tegas terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. LMND menilai bahwa undang-undang tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang berbahaya dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer di ruang sipil.
Ketua LMND Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh, Paulus A.P. Pernando, menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI ini menjadi ancaman nyata bagi prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak era reformasi 1998.
“Pengesahan RUU TNI ini adalah ancaman langsung bagi demokrasi dan prinsip sipil supremacy yang selama ini kita perjuangkan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih kewenangan, tapi potensi kembalinya militerisme dalam kehidupan bernegara. Kami, LMND Unimal, menolak keras segala bentuk militerisasi ruang sipil,” tegas Paulus.
LMND menyoroti bahwa salah satu poin paling krusial dalam RUU TNI adalah pembukaan ruang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga sipil. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk baru dari praktik dwifungsi militer yang selama ini sudah dihapuskan dalam semangat reformasi.
Selain itu, perluasan peran TNI dalam ranah non-pertahanan seperti penanganan terorisme, keamanan siber, hingga keterlibatan dalam tugas-tugas sipil lainnya dinilai berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan institusi sipil seperti Polri, serta mengancam independensi lembaga sipil yang seharusnya bebas dari campur tangan militer.
Melihat kondisi tersebut, LMND Unimal menyatakan tiga sikap utama:
1. Menolak pengesahan RUU TNI yang memperluas fungsi militer ke ranah sipil dan melemahkan supremasi sipil;
2. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menggunakan kewenangannya dengan mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah darurat membatalkan berlakunya UU ini, serta mendorong proses revisi bersama DPR;
3. Mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, organisasi rakyat, dan masyarakat sipil untuk bersatu menolak segala bentuk militerisasi ruang sipil. (Diki)

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Raih Emas dan Perak, Briptu Derli Amalia Putri Harumkan Nama Aceh di PON XXI Aceh-Sumut

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!