LSM Perintis Desak Polres Langsa Usut Kasus Penganiayaan Anak di Telaga Tujuh

yon

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 15:02 WIB

20564 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Perintis Zulfadli bersama orang tua korban Abdul Hadi.

 

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis mendesak Kepolisian Resor (Polres) Langsa untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka MA (42) warga Desa Telaga Tujuh (Pusong), Kecamatan Langsa Barat.

“Polres Langsa jangan diam terhadap kasus ini, sudah 2 minggu laporan diajukan oleh keluarga korban, tetapi tidak ada progres apapun,” kata Ketua LSM Perintis, Zulfadli yang didampingi orang tua korban kepada Timelinesinews.com, Senin (28/8/2023).

Diri menjelaskan, bahwa tersangka sampai hari ini belum dipanggil oleh pihak Polres Langsa untuk dimintai keterangan ataupun diperiksa, yang mana kasus tersebut sudah masuk dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/141/VIII/2023/SPKT/PolresLangsa/PoldaAceh tanggal 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Gawat, !!!. Anggaran 11 Milyar, Pengerjaan Proyek Tembok Drenase Desa Kong Hingga Kedah Kurang Volume Diduga Tak Sesuai RAB.

“Ini masuk dalam Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak dibawah Umur, maka kita mendesak Polres Langsa untuk mengusut serius kasus tersebut,” jelasnya.

“Menurut orang tua korban yaitu Abdul Hadi dan Wirda, anaknya AU (4) saat ini masih trauma sejak ditampar oleh pelaku pada tanggal 10 Agustus 2023 di Gampong Telaga Tujuh (Pusong),” ucap Zulfadli.

Fadli mengungkapkan, walaupun tersangka telah meminta maaf dan menempuh jalan damai usai mengetahui adanya laporan ke Polres Langsa oleh pihak keluarga, namun orang tua korban tetap menginginkan masalah penganiayaan tersebut diproses secara hukum.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Utara di Amankan Polisi di Halaman Mesjid Idi Rayeuk

Lanjut Fadli, kasus tersebut harus di usut agar mendapatkan efek jera dan jangan sampai tindakan seperti itu terulang kembali dikemudian hari. Kemudian perbuatan pelaku juga bukan pertama kali dilakukannya, bahwa ternyata tersangka pernah melakukan penamparan kepada anak dibawah umur lainnya di Desa tersebut.

“Kita minta Kapolres melalui Satuan terkait untuk secepatnya memproses ini, sebab pihak Kepolisian ada Standart Operation Prosedure (SOP) dalam penanganan kasus penganiyaan. Jangan sampai Polres Langsa dituding melindungi terlapor, karena informasinya pelaku diduga banyak uang dan punya Beking,” Pungkas Zulfadli.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!