Mahasiswa Dorong Kesadaran Publik atas Dinamika Perusahaan Pinus di Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:28 WIB

2093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syahputra ArigaMahasiswa Ilmu Politik USK, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia

TLii | ACEH | GAYO LUES, Menyikapi dinamika perusahaan pinus yang saat ini kembali menjadi topik pembahasan hangat di berbagai lapisan masyarakat, kami memandang penting untuk menegaskan peran mahasiswa sebagai representasi rakyat. Kami berkewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial agar masyarakat terhindar dari provokasi oknum tertentu yang berusaha memuluskan kepentingannya dengan menyebarkan pemahaman menyesatkan.

Hal yang mendasar untuk dipahami adalah, setiap perusahaan wajib melengkapi seluruh jenis perizinan sebelum beroperasi. Kepatuhan pada regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan. Bukan sebaliknya—bertahun-tahun beroperasi meraup keuntungan tanpa aturan, lalu ketika ada tindakan penegakan hukum justru beralibi dan menyalahkan pihak yang mendorong kepatuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika sebuah perusahaan taat regulasi dan melengkapi perizinan, kami meyakini dampak negatif dapat ditekan seminimal mungkin, baik dari sisi lingkungan, ekonomi, maupun sosial. Berbeda halnya dengan perusahaan yang angkuh, yang hanya mengejar keuntungan semata tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat. Mereka cenderung mengabaikan tanggung jawab sosial maupun kewajiban hukum.

Mengabaikan tanggung jawab terhadap aturan jelas akan merugikan masyarakat. Dampak negatifnya bersentuhan langsung dengan kehidupan rakyat, mulai dari kerusakan lingkungan, kesenjangan ekonomi, hingga masalah sosial. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama agar keberadaan perusahaan tidak menjadi beban, melainkan memberi manfaat.

Ironisnya, belakangan muncul pihak-pihak yang justru menyudutkan perusahaan yang taat aturan. Bagi kami, ini adalah bentuk kebodohan terstruktur yang tidak dapat dibiarkan. Perusahaan yang berdiri kokoh karena patuh regulasi seharusnya dijadikan teladan bagi yang ditutup atau diawasi, bukan malah dijelek-jelekkan dengan tuduhan tak berdasar. Sebagai contoh, ketika ada klaim bahwa penutupan perusahaan arogan yang abai perizinan menghambat penjualan getah, perusahaan yang patuh segera memberi penjelasan bahwa mereka siap menampung berapapun produksi masyarakat.

Bahkan, ketika beredar isu pembayaran macet, kami langsung mengonfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan (Beben Suhartono). Dalam pertemuan itu, beliau menegaskan bahwa setiap barang yang masuk ke KHBL dibayar dengan sistem 70% langsung setelah barang diterima, kemudian 30% dilunasi setelah ditimbang dan dipastikan kualitasnya. Proses normal hanya memakan waktu satu hari, atau paling lama dua hari ketika stok menumpuk. Barang yang tidak sesuai standar akan ditinjau bersama pemasok, apakah dikembalikan, dinegosiasi, atau disesuaikan. Namun, selama pemasok jujur, pembayaran diproses dengan cepat dan transparan. “Kalau tidak percaya, silakan masukkan getah ke perusahaan kami,” tegas beliau.

Kesimpulannya, mahasiswa menegaskan bahwa inti persoalan dalam dinamika perusahaan pinus di Gayo Lues adalah kepatuhan pada perizinan dan regulasi. Perusahaan yang taat aturan terbukti menjaga keberlangsungan usaha, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta meminimalisir dampak lingkungan dan sosial. Sementara itu, perusahaan yang abai aturan hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab, dan justru merugikan rakyat. Oleh sebab itu, perusahaan yang patuh regulasi harus diapresiasi serta dijadikan teladan, bukan malah dijadikan sasaran isu yang tidak berdasar. (red).

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Wagub Aceh H. Fadhlullah Sapa Pengendara Truk Plat Luar Daerah di Gunung Gurute
Langkah Nyata Kemandirian Pangan: Yonif TP 855/RD Optimalkan Lahan untuk Produksi Peternakan dan Pertanian
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru