TLii | NTB | DOMPU, Aksi demontrasi yang dilakukan oleh aliansi Mahasiswa Dompu menggugat di depan Pemda dan dinas Ketahanan Pangan pada Senin/21/10/2024. Dompu
Aksi tersebut diakomodir oleh korlap 1 lalu Muhammad Yasir dari kampus STKIP Al-Amin Menuju Pemda dan dinas Ketahanan Pangan Kab. Dompu. Para masa aksi melakukan orasi bergilir menyampaikan tuntutan mereka, mereka mendesak PJ Bupati dan Sekda Dompu agar Mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan karna sudah menggunakan mobil dinas untuk transaksi narkoba melanggar aturan ASN. Sebelumnya Mobil dinas DKP ditahan pada Minggu 15/09/2024 depan SPBU Amahami kota Bima.
Rizki Adi Putra Menegaskan Bahwa Kepala Dinas Ketahanan Pangan wajib di pecat karna sudah melanggar berat aturan ASN. ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas maka ia dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai, tentu yang dilakukan oleh kadis ketahanan pangan sudah melanggar berat tegas Rizki.
Kadis Ketahanan Pangan sudah menodai nama baik pemerintah kabupaten Dompu dengan sembarangan menggunakan mobil dinasnya, tentu hal ini sungguh memalukan tegas Rizki.
Aksi ini bukan yang terakhirnya tapi akan ada lagi aksi dengan masa yang besar bila kadis Ketahanan Pangan belum disingkirkan dan pemda kabupaten Dompu musti konsisten dan disiplin dalam mengambil kebijakan tutupnya
Sekda Dompu Dalami Penyebab Mobil Dinas Bisa Dipakai Pengedar Narkoba
Faruk Nickyrawi – detikBali
Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, mendalami penyebab mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dipakai pengedar narkoba. Mobil Dinas Ketahanan Pangan Dompu itu kini disita oleh Polres Bima Kota.
Gatot telah berusaha memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu, Ilham, untuk meminta klarifikasi terkait mobil dinas yang digunakan oleh pengedar sabu-sabu tersebut. Dia heran kenapa mobil dinas bisa digunakan oleh orang lain.
Sayangnya, upaya Gatot meminta keterangan Ilham belum direspons. “HP kadisnya tidak aktif dan saya sudah tugaskan Sekretaris Dinas untuk menghubungi kadisnya agar hadir di Setda, tapi belum ada beritanya,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Menurut Gatot, mobil Dinas Ketahanan Pangan Dompu yang disita polisi tersebut merupakan kendaraan dinas yang digunakan sehari-hari oleh Ilham. “Kami masih menunggu penyelidikan oleh polisi,” ungkapnya.
Sebelumnya, dua warga Dompu, berinisial DR (28) dan MS (41), ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima pada Minggu (15/9/2024) sore. Mereka membawa sabu menggunakan mobil dinas. DR juga tengah hamil 8 bulan saat ditangkap polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, mengatakan DR dan MS adalah teman sekampung. Mereka sama-sama berasal dari Desa Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).