Maling Mesin Pompa Air di Sekolah Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:05 WIB

20391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH –

Unit Reserse dan Intelkam Polsek Banda Raya, Polresta Banda Aceh, meringkus MTZ (34) warga Gampong Pineung, Banda Aceh, yang telah melakukan pencurian mesin pompa air di SMK Negeri 1,2,3 Banda Aceh, Senin (29/5/2023) siang.

Dalam proses pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku, turut di backup oleh personil Unit Reskrim Polsek Darul Imarah.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Abdul Halim, SH menjelaskan, pencurian terhadap mesin pompa air milik SMK Negeri 1,2,3 Banda Aceh itu terjadi pada Rabu (17/5/2023) sore.

“Pelaku MTZ, saat melakukan aksi pencurian dengan modus berpura – pura hendak mencari pakan ternak. Waktu itu, MTZ masuk kedalam perkarangan sekolah menggunakan becak melalui pintu samping Pos Satpam,” jelas Kapolsek.

Sambil berkeliling perkarangan sekolah, MTZ menuju ke gudang penyimpanan samping kantin sekolah. Disitu pelaku merusak gembok pintu dan mengambil dua unit Wasser Pump / Pc 500EA. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV di lokasi pada hari Jumat (19/5/2023), tambah Abdul Halim.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Antar Menko Polhukam Balik ke Jakarta

Sesuai dengan Laporan Polisi yang kami terima dari pihak sekolah Nomor LP.B/10/V/Yan 2.5/2023/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 22 Mei 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan kerugian sebesar Rp. 15 juta, ucap Kapolsek.

Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, kata Kapolsek, kami membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan peyidikan terkait kasus pencurian yang menimpa SMK Negeri 1,2 dan 3 Banda Aceh itu dengan bantuan rekaman CCTV.

“Sesuai rekaman CCTV, wajah pelaku terlihat saat sedang mengangkat hasil curian, dan ini mengarah sebagai salah satu bukti kuat untuk dilakukan penangkapan,” tutur Abdul Halim.

Hari ini, Unit Resintel Polsek Banda Raya diback up Personel Unit Reskrim Polsek Darul Imarah melakukan penangkapan terhadap MTZ disebuah rumah di gampong Pineung, Syiah Kuala, Banda Aceh, kata Kapolsek lagi.

Baca Juga :  Kasdam IM Sambut Kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan di Aceh.

Saat ditangkap, pelaku sedang tertidur. Ketika dibangunkan, Ianya tidak mengakui perbuatan pencurian terhadap mesin pompa air. Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, MTZ pun mengakui perbuatannya, tambah Kapolsek.

MTZ mengatakan bahwa, hasil kejahatannya telah dijual kepada warga di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar senilai Rp. 500 ribu. Lalu tim pun menuju ke rumah penadah berinisial SB, dan pada saat itu SB mengakui kalau dirinya ada membeli mesin pompa air dari MTZ seharga Rp.500 ribu ketika dirinya hendak menjual kelapa muda, sambung Kapolsek.

SB saat ini sedang diminta keterangan terkait pembelian mesin pompa air dari hasil kejahatan MTZ, ucap Abdul Halim.

Kini, barang bukti mesin pompa air merk Wasser Pump / Pc 500EA telah diamankan di Polsek Banda Raya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman tujuh tahun penjara, pungkasnya.(##)

Sumber Berita : https://www.gananews.com/hukum/maling-mesin-pompa-air-di-sekolah-ditangkap-polisi/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!