Mantan Kurir Barang, Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir Setelah Ketahuan Menyimpan Barang Curian

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:13 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT|SAMOSIR| Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, dan melibatkan dua pria asal Kecamatan Ronggurnihuta Kab.Samosir.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/182/VIII/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 6 Juli 2024, pelapor bernama ORUS, warga Kota Pematang Siantar, melaporkan kejadian pencurian yang menimpa PT. JNT Express/ PT. Sumut Squad Express di Jl. Pelabuhan Onan Baru, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Saksi dalam kejadian ini adalah EES dan Y.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, saksi EES melakukan pengecekan terhadap paket barang pesanan COD di kantor JNT Express. Namun, paket tersebut tidak ditemukan. Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria menggunakan jaket, masker, dan helm masuk ke kantor pada pukul 01.30 WIB, mengambil paket, dan meninggalkan lokasi. EES kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ORUS, yang menemukan bahwa empat paket telah hilang. Paket yang hilang termasuk dua Samsung Galaxy Note 10, satu jaket varsity Yoshimura, dan satu Oppo Reno RM 8/256 GB. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp. 8.157.702.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir melakukan penyelidikan. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian, yaitu TS (22) dan GJCS (19), keduanya warga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir.

Barang bukti yang diamankan dari kediaman kedua diduga pelaku meliputi dua unit Samsung Galaxy Note 10+, satu Oppo Reno 8 (barang return/softcase), satu jaket varsity Yoshimura, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, pakaian yang digunakan pelaku saat mencuri, satu sepeda motor CB 150 R warna hitam, sandal yang digunakan pelaku saat kejadian, dan satu tas warna hitam.

Kedua orang diduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Samosir untuk proses lebih lanjut.

Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku adalah mantan pegawai JNT, yang memudahkan mereka dalam melakukan aksi pencurian. “Saat ini, Sat Reskrim Polres Samosir masih melakukan pengembangan atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Sumber(Humas polres samosir)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan
Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar
Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma
Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual
AKBP Sah Udur Sitinjak Serahkan Hadiah Kejuaraan Karate Cup 2025

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Kalapas Kls I Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Isu Overkapasitas Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Komisi XIII DPR RI Soroti Overkapasitas Lapas di Sumut, Kanwil Ditjenpas Paparkan Langkah Penanganan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Bakti Sosial: 35 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Kantor Imigrasi Belawan Bersinergi Dengan Ditpolair, 9 WNA Diamankan Dan Dideportasi Dari Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian Dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru