Mantan Pemain Timnas U-20 Jadi Tersangka Korupsi Proyek di UIN Sumatera Utara, Dan untuk saat ini Tersangka Di Tahan Di Lapas Kelas IIA Pancur Batu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:34 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

11/10/2024

Medan, Mantan pemain Timnas Indonesia U-20 berinisial IR (36) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Tuntungan. Proyek yang dimaksud adalah rehabilitasi tembok pagar dan pembangunan gapura UIN SU tahun anggaran 2020, yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp795 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IR, yang pernah membela Timnas Indonesia pada tahun 2005 di bawah pelatih Piter White dan Alhadad, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, IR berperan sebagai pihak yang menyediakan pekerjaan untuk proyek pembangunan gapura tersebut. Jaksa menegaskan bahwa IR tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp365 juta.

“Modus tersangka adalah tidak melaksanakan kegiatan sesuai kontrak,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu, Yus Iman Mawardin Harefa, Kamis (10/10/24).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Yus menyatakan bahwa pihaknya masih memeriksa IR lebih lanjut. “Kita periksa dulu, masih belum tahu apakah akan ada tersangka lainnya,” ujarnya.

IR ditangkap di rumahnya di Kota Tangerang, Banten, oleh tim gabungan dari Cabjari Pancur Batu dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan pada Jumat (4/10/24). Saat penangkapan, IR tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif. Ia kini ditahan di Lapas Kelas IIA Pancur Batu selama 20 hari ke depan untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang korupsi proyek infrastruktur yang menggerus keuangan negara, dan Kejaksaan Negeri berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar demi menuntaskan kasus tersebut. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas
Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib
Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kasubsi Kamtib Lapas Pemuda Langkat

Berita Terbaru