Mantan Walikota Lhokseumawe Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:28 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Mantan Walikota Lhokseumawe ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun, pada Senin (22/5/2023) siang.

Tersangka SY (52) yang merupakan mantan Walikota Lhokseumawe dua periode itu, sebelumnya diperiksa sebagai saksi di kantor Kejari setempat sekitar pukul 09.30 WIB.

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, pihaknya kemudian mengeluarkan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan terhadap SY sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga :  Dari Masjid ke Masjid Sosok Bang Azhari Merajut Silaturahmi

“Tersangka selanjutnya langsung dibawa ke lapas kelas IIA Lhokseumwe untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan selama proses penyidikan berjalan,” kata Therry Gutama.

Dirinya juga menjelaskan, mengingat masih banyaknya masa pendukung dari tersangka SY selaku mantan Walikota Lhokseumawe tersebut maka diperlukan koordinasi dengan instansi vertikal.

Baca Juga :  Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

“Diperlukan kordinasi dengan pihak vertikal guna mencegah potensi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan), yang kemungkinan bisa ditimbulkan oleh pergerakan masa pendukung tersangka,” ujar Therry Gutama.

Sumber Berita :

Mantan Walikota Lhokseumawe Tersangka Kasus Korupsi RS Arun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PASAR GRATIS DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT
Silaturahmi Lembaga Dakwah Fakultas Se-Universitas Malikussaleh: Membangun Ukhuwah yang Solid dan Suarakan Boikot Produk Israel
Kolonel Ali Imran Pimpin Sertijab Dandim Aceh Timur dan Gayo Lues
Polres Lhokseumawe Gelar Strong Point, Lancarkan Arus Mudik Jelang Berbuka Puasa
Desa Uteunkot berikan Santunan kepada anak yatim serta piatu
Pererat Silaturahmi, Alumni AMIK Al Muslim dan STMIK Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:58 WIB

POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Sabtu, 26 April 2025 - 21:33 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Sabtu, 26 April 2025 - 21:23 WIB

JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:47 WIB

Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Mengamankan Pengedar Narkoba di Komplek UKA Terjun, Medan Marelan

Sabtu, 26 April 2025 - 20:32 WIB

POLSEK MEDAN AREA AMANKAN RESIDIVIS PENCURIAN, BERIKAN TINDAKAN TEGAS DAN TERUKUR

Jumat, 25 April 2025 - 21:34 WIB

Dorong Perlindungan Produk Khas Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut dan DJKI Audiensi ke Bupati Samosir Bahas IG Andaliman

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Sukseskan HBP Ke-61, Lapas Pancur Batu Ikuti Rapat Persiapan dan Tasyakuran Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025 - 21:17 WIB

Sambut HBP Ke-61 Lapas Pancur Batu Bersama WBP dan Kecamatan Pancur Batu Laksanakan Gotong Royong Kebersihan

Berita Terbaru