Melalui Upaya Pendekatan Restorative Justice, Unit Reskrim Polsek Peusangan Lakukan Mediasi Selesaikan Masalah Warganya.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:46 WIB

20337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bireuen – Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli melakukan kegiatan mediasi guna mendamaikan warganya yang berselisih paham bertempat di Mapolsek Peusangan, Selasa (6/6/23).

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan terkait dengan permasalahan yang diadukan oleh sdr. MY tindakan penganiayaan ringan yang dilakukan oleh sdr. MK atas dirinya.

Dalam mediasi tersebut, berbagai upaya pembinaan dan pemahaman hukum yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Peusangan terhadap warganya dan membuahkan hasil adanya kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak yang saling memaafkan, dengan catatan pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari,” sebut Aipda Zulfazli.

Baca Juga :  Tiga Oknum Pembunuh Imam Dihukum Mati dan Dipecat dari TNI

kemudian Menindak lanjuti atas hasil kesepakatan damai tersebut, unit reskrim Polsek Peusangan membuatkan surat pernyataan damai yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti bahwa kejadian penganiayaan tersebut dinyatakan telah di selesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Kedua Belah pihak mengucapkan sangat berterima kasih kepada Polsek Peusangan melalui unit reskrim atas penyelesaian peristiwa tersebut secara profesional, sehingga peristiwa dapat di selesaikan secara kekeluargaan.

Kanit Reskrim Polsek Peusangan Aipda Zulfazli menjelaskan, “ Sekecil apapun permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang dilaporkan kepada kami Aparat Kepolisian wajib ditindak lanjuti dan diselesaikan dengan arif dan bijaksana karena bertujuan untuk menanamkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian.

Baca Juga :  Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

“Harapan kami kepada masyarakat yang permasalahannya telah diselesaikan agar selalu menjaga persatuan dan perdamaian, saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain serta lebih mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan “ Tutup Kanit Reskrim. (Arvha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bripda Seri Darmawan Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025
Praperadilan Kasus Narkoba, Guru Tuntut Pembebasan Usai Suami Kabur
BNNK Bireuen Pastikan Pemandu Arung Jeram Lukup Badak Bebas Narkoba
Angin Kencang Hantam Samalanga, Atap Rumah Warga Terhempas
Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya
Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Bireuen Gelar Pelatihan Kelas Ibu Hamil untuk Cegah Stunting

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:05 WIB

‎Bupati Aceh Selatan Sambut Tim Penilai Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:00 WIB

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:26 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Sei Tualang Raso Dan Bhayangkari Gelar Aksi Bersih-Bersih Maka

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:35 WIB

Walikota Tanjungbalai Terbitkan Surat KeputusanTentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN Dan ODGJ

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:11 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Pemerintah Kota Tanjungbalai Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Marimon Nainggolan SH MH Soroti Transparansi Kasus dr. Paulus, Harus Ada Second Opinion!

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:10 WIB

Ungkap Kasus Besar, Polres Langsa Amankan 3 Pelaku Beserta 2,3 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:59 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!