Memicu Dan Provokasi, Majelis Hakim Usir Yang Di Duga Tim Kuasa Hukum Korban

H²

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 16:07 WIB

20140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sidang kembali di gelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam , Senin (15/07/2024).

Dengan agenda kembali mendengarkan saksi korban Ivan Sanchez Karto Sembiring.Pada persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum kembali tidak dapat menghadirkan saksi di Persidangan.

Dengan dalih Ivan Sanchez dan Karto Sembiring mendapatkan intimidasi oleh pihak tertentu.Dan meminta pengawalan kepolisian pada saat menghadiri persidangan.

Kuasa Hukum dari terdakwa Daniel Simbolon SH menilai, bahwa Ivan Sanchez dan Karto Sembiring di duga mengelabui persidangan dengan alasan yang di buat nya.

Sontak para kader Ketua dan pengurus Organisasi Kepemudaan membantah isu tersebut di ruang Persidangan.

Majelis Hakim juga menanyakan hal tersebut kepada Jaksa Penuntut apakah benar saksi mendapatkan intimidasi.

Jawaban dari Jaksa Penuntut mengatakan tidak ada intimidasi apapun yang di dapatkan dari saksi .

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Dan Tanggap Darurat Bencana, Lapas Perempuan Medan Laksanakan Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Keterangan ini hanya di dapat dari Kuasa Hukum saksi korban yang sempat membuat kegaduhan di dalam ruang Persidangan.

Secara terpisah pihak yang mengaku dari Kuasa Hukum korban di usir Majelis Hakim dari ruang sidang , karena di nilai memicu kerusuhan dan provokasi persidangan.

Tidak sampai di sana di luar persidangan orang yang mengaku sebagai Tim Kuasa Hukum korban kembali memprovokasi dan membuat onar. Untuk menganggu jalan nya Persidangan.

Dengan semangat dan berlandaskan ideologi Pancasila para kader Organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya tidak terpancing provokasi yang di lakukan oleh oknum Kuasa Hukum korban

Kuasa Hukum terdakwa Daniel Simbolon SH mengatakan keterangan saksi dari FS (17 thn ) yang sempat juga di tangkap pihak kepolisian, menerangkan barang bukti yang di sita kepolisian hanya senapan angin yg di gunakan buat berburu babi , dari dalam gudang.Sedangkan parang tidak ada di temukan .

Baca Juga :  Mahasiswa KKN PPM kelompok 108 Unimal Sulap Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan

Keterangan lain dari saksi korban FS juga dengan jelas mengatakan pada saat kejadian Diamanta Sembiring berada di rumah,.tidak berada di lokasi kerusuhan.

Kembali Kuasa Hukum terdakwa mempertanyakan BAP yang di buat oleh penyidik Polrestabes Medan.

Penyidik mendapatkan Klewang dari mana karena pada saat penggeledahan di gudang tidak di temukan klewang di sana menurut keterangan saksi.

Kuasa Hukum juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mencatat keterangan saksi F S yang meringankan terdakwa Diamanta  Sembiring.

Daniel Simbolon SH juga menyayangkan sikap dari Kuasa Hukum Korban yang memprovokasi persidangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama
Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!