TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM
27/10/2024
Medan Meski pun di tengah suasana weekend, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna tetap berkomitmen memastikan kelancaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024. Pada Minggu (27/10/24), Agung Krisna turun langsung ke lokasi ujian di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) Medan untuk memantau jalannya kegiatan seleksi.
Kehadiran Agung Krisna turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, dan Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir. Mereka hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ujian SKD berjalan dengan tertib dan lancar serta setiap panitia dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan total 2.360 peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian pada hari ini. Para peserta dibagi dalam 4 sesi, di mana setiap sesi diikuti oleh 590 peserta.
Dalam pengamanan dan kelancaran ujian, panitia bekerja sesuai dengan pos-pos yang telah ditetapkan, mulai dari pengecekan kelengkapan persyaratan peserta, pos penitipan barang, pos absensi, hingga pembagian pin ujian. Setiap peserta menjalani pemeriksaan ketat melalui body checking untuk memastikan tidak ada alat atau barang yang dilarang yang dapat mengganggu jalannya ujian.
Seluruh langkah tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para peserta selama mengikuti ujian SKD CPNS. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan seleksi yang jujur dan transparan serta mengedepankan prinsip integritas dalam penyelenggaraan penerimaan CPNS ini.
Dengan antusiasme dan dedikasi dari seluruh pihak, pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di Medan ini diharapkan mampu menghasilkan calon ASN yang berkualitas, berintegritas, dan siap mengemban tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan Tegasnya.
Sumber : Humas Kemenkumham Sumut
Redaksi : Ruli Siswemi