Miliki Sabu 1,56 Gram,Polres Pematangsiantar Amankan FCS Dipinggir Jalan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:50 WIB

2078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar Melalui Sat res Narkoba Berhasil menangkap seorang laki laki berinisial FCS (35) warga Jalan Merbau Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1.56 Gram di pinggir Jalan Gotong Royong Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 11 Agustus 2025 malam sekira pukul 21.20 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Menyampaikan awalnya personil telah menerima informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di pinggir jalan Gotong Royong Kelurahan kahean Kecamatan Siantar Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin 11 Agustus 2025 malam sekira pukul 21.20 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap Pelaku FCS yang sedang berdiri dipinggir jalan Gotong Royong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu pelaku langsung FCS menjatuhkan sebuah kotak rokok sempurna berisikan 1 buah paket sabu berat bruto 1,56 gram dibalut tisu dari atas tanah yang sebelum nya di jatuhkan dari tangan sebelah kanannya, kemudian juga di temukan 1 unit handphone (HP) merk oppo warna biru di atas tanah yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kanan, dan ditemukan uang Rp 125.000 dari kantong celana belakang sebelah kanan.

Saat dilakukan interogasi Pelaku FCS mengakui barang bukti tersebut miliknya dan sabu dari seorang laki laki inisial DP di Jalan Rakutta Sembiring. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan namun DP tidak berhasil ditemukan sehingga FCS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Pelaku FCS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han

 

HumasnP Siantar

Berita Terkait

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas
Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib
Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Pisah Sambut Ka. KPR Rutan Kls I Labuhan Deli, Suasana Haru Dan Kehangatan Warnai Acara

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Perbakin Aceh Utara dan Vinca Farm Gelar Safari Berburu Hama Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Prajurit Yonif TP 855/RD Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Lapangan Pancasila Gayo Lues

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI Berlangsung Khidmat Dan Penuh Semangat Kebangsaan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Ketahanan Pangan: Yonif TP 855/RD Terus Genjot Lahan Pertanian dan Peternakan untuk Kebutuhan Satuan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Babinsa Posramil Dabungelang Bantu Petani Panen Jagung

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Bahas Kemajuan dan Ekonomi Aceh

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Prajurit Yonif TP 855/RD Gelar Yasinan dan Do’a Bersama Dalam Rangka Peringati HUT TNI ke-80

Berita Terbaru