Miliki Sabu dan Ganja , Pria 54 Tahun Ditangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:20 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR– Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pria berumur 54 tahun berinisial FS warga Jalan Rajawali Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar barat kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pasaribu SH. MH pada hari Kamis 24 Oktober 2024 malam menjelaskan penangkapan FS bertempat di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 22 Oktober 2024 siang pukul 14.00 Wib.

Baca Juga :  Pj Bupati Deli Serdang : Wujudkan Pilkada Berkualitas

Awalnya adanya masyarakat memberikan informasi bahwa di Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol – pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran Narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka FS di Jalan Enggang sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari tersangka FS ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,73 gram dari tangan kanannya, 1paket narkotika jenis ganja berat bruto 0,96 gram dari kantong celana depan sebelah kirinya, 1 unit handphone (HP) Merek Samsung dari kantong celana depan sebelah kanan,uang tunai Sebesar Rp.34.000 dan dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Baca Juga :  Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah” Di Masjid Al Waritsiin

Tersangka FS mengaku barang bukti yang diamankan tersebut adalah miliknya sehingga tersangka FS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka FS merupakan resedivis kasus narkotika yang telah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan dan sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

 

Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!