Mobil Dibakar Warga, 3 Pelaku Pencurian di Aceh Selatan Diamankan Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:47 WIB

20378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | ACEH SELATAN – Kasus pencurian sepeda motor yang berujung pada aksi main hakim sendiri sempat viral di Aceh Selatan. Tiga pelaku pencurian yang menjadi sasaran kemarahan warga diamankan polisi setelah mobil yang mereka gunakan hangus dibakar massa, Jumat (18/10/ 2024).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial HB (43), AF (32), dan MS (25), yang merupakan warga Kecamatan Kluet Utara, ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Irsan (55), seorang petani asal Ie Mandama, Kecamatan Trumon.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang memancing di sungai Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon. Sepeda motor korban yang diparkir di pinggir jalan diangkut oleh para pelaku ke dalam mobil Daihatsu Xenia. Menyadari motornya dicuri, korban berteriak dan menghubungi saudaranya di Desa Keude Trumon.

Baca Juga :  Salurkan Program TJSL, Komitmen PTPN IV Regional VI Dukung Pembangunan Sarana Ibadah

Warga yang mendapat kabar kemudian melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku. Pelaku berusaha kabur, namun dalam proses tersebut, mereka menabrak dua warga yang kini mendapat perawatan di Puskesmas Trumon. Mobil pelaku akhirnya berhenti setelah menabrak tumpukan batu, namun aksi massa yang marah tak terhindarkan. Mereka menghajar ketiga pelaku dan membakar mobil yang digunakan.

Baca Juga :  Blokade Jalan Pada Sore Hari oleh juru parkir

Polisi segera mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit mobil Daihatsu Xenia yang hangus terbakar, sebuah tas hitam, dan dua unit telepon genggam.

“Ketiga pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar AKP Fajriadi. Kasus ini menarik perhatian publik setelah foto dan video kejadian tersebar luas di media sosial melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus kriminal kepada pihak yang berwenang

Reporter: Deni Sahputra

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!