Mobil Dinas Pemkab Dompu Disita Polisi, Sekda Dalami Dugaan Penggunaan oleh Pengedar Narkoba

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 10:38 WIB

20576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | NTB | Dompu – Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra, sedang mendalami kasus penyalahgunaan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Dompu yang digunakan oleh pengedar narkoba. Mobil yang merupakan aset Dinas Ketahanan Pangan Dompu tersebut saat ini disita oleh Polres Bima Kota setelah digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Gatot menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu, Ilham, guna memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Namun, hingga saat ini, Ilham belum merespons panggilan tersebut. “Telepon kadisnya tidak aktif, dan saya sudah meminta Sekretaris Dinas untuk menghubunginya, namun belum ada kabar lebih lanjut,” ujar Gatot pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Menurutnya, mobil dinas yang kini berada dalam pengawasan kepolisian adalah kendaraan yang sehari-hari digunakan oleh Ilham. Gatot menambahkan, pihak Pemkab masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika dua warga Dompu, berinisial DR (28) dan MS (41), ditangkap polisi pada Minggu (15/9/2024) saat hendak mengedarkan sabu di Kota Bima. Keduanya menggunakan mobil dinas saat penangkapan terjadi. DR, yang diketahui sedang hamil 8 bulan, dan MS, merupakan warga Desa Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Baca Juga :  Hasil Visum Jadi BB, Seorang Pria Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah teman sekampung yang terlibat dalam pengedaran narkoba tersebut. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran mobil dinas dalam aksi ini.

Kasus ini mengejutkan berbagai pihak, terutama terkait bagaimana mobil dinas milik pemerintah dapat dipergunakan untuk aktivitas ilegal semacam ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:40 WIB

Sinergi Polri dan Ulama: Kapolres Pidie Jaya Hadiri Pembukaan Pendidikan Kader NU Angkatan Pertama

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:52 WIB

Jeffry Sentana Lepas Pawai Obor Semarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!