TIMELINEINEWS ~ BANDA ACEH
Banda Aceh, Penemuan itu berawal saat Syafrizal (56 tahun) sedang membersihkan kebun disamping rumahnya. Ia kaget menemukan diduga bom jenis mortir peninggalan belanda itu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Roby Afrizal mengatakan, mortir ditemukan saksi sekitar pukul 16.40 Wib.
Iptu Boby mengatakan, pada saat penemuan, saksi hendak membersihkan kebun dan mencangkul di dekat pekarangan rumahnya. Saat sedang mencangkul tanah, ia mengenai benda yang menyerupai bom aktif.
Dirinya sempat terkejut melihat benda diduga bom itu. Melihat tersebut, kemudian langsung berhenti membersihkan kebun tersebut dan melaporkan ke Polsek Ulee Kareng.
Setelah itu personel Polsek Ulee Kareng langsung menuju lokasi dan melihat benda yang diduga bahan peledak berbentuk bulat.
“Kita langsung menghubungi dengan Kabagops untuk berkoordinasi temuan tersebut dan dilanjutkan ke Unit Jibom Sat Brimobda Polda Aceh,” jelasnya.
Dikatakan Iptu Roby, sekira pada Pukul 17.00 wib Jibom Sat Brimobda Polda Aceh tiba di TKP mengamankan bom tersebut. Mortir bom berukuran 40 cm itu sendiri saat ini sudah dievakuasi (denny)