Napi Kabur di Aceh Tamiang Dihadiahi Timah Panas Polisi 

yon

- Redaksi

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:06 WIB

20234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa RD yang sebelumnya kabur dari mobil tahanan di Aceh Tamiang dilumpuhkan Polisi. Foto (istimewa).

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

Karang Baru – Seorang terdakwa perkara tindak pidana narkotika berinisial RD (37) yang sebelumnya kabur dari mobil tahanan di halaman Lapas kelas II B Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, dihadiahi timah panas oleh Polisi, Jum’at (1/11/2023) dini hari.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Amril Bakhri mengatakan, peristiwa itu berawal dari saat ditangkapnya terdakwa RD di Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Terdakwa ditangkap atas informasi dari informan yang melaporkan jika terdakwa hendak menginap di rumah saudara iparnya berinisial D di Besitang,” kata Kapolsek.

Baca Juga :  Dipercayakan Sebagai Penjabat Sekda Kota Langsa, Suriyatno Resmi di Lantik

Dari informasi itu, lanjut Kapolsek, personel Polsek Kuala Simpang yang berkordinasi dengan Polsek Besitang melakukan penyergapan terhadap rumah yang dimaksud, namun ternyata terdakwa RD tidak berada lagi di rumah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui terdakwa RD menghubungi D untuk meminta dijemput di Simpang Bukit Mas Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Hingga selanjutnya D dan terdakwa RD melintas di depan petugas dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

“Personel langsung melakukan penyergapan terhadap terdakwa, namun terdakwa mencoba melarikan diri dengan melompat dari motor, hingga petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara,”

Tembakan itu tidak diindahkan oleh terdakwa, dan petugas pun melakukan tindakan tegas serta terukur dengan menembakan timah panas yang mengarah ke kaki terdakwa.

Baca Juga :  Benahi Homeyo Yang Aman, Koops Habema Bersama Masyarakat Inisiasi Pendirian Sekolah Lapangan 

“Terhadap terdakwa kemudian dilakukan pertolongan dengan dibawa ke Puskesmas Besitang, dan selanjutnya di bawa ke RSUD Aceh Tamiang,” pungkas Iptu Amril Bakhri

Sebagai informasi, terdakwa RD merupakan seorang narapidana yang kabur saat keluar dari mobil tahanan di halaman Lapas Kelas II B Kuala Simpang pada Kamis, (23/11/2023) lalu.

RD sendiri adalah warga Lingkungan IV s Lima Desa Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, yang menjadi terdakwa di Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang atas kasus narkotika, dan saat ini masih dalam tahap persidangan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!