Nekat Ngedar Sabu Dekat Posko KBN, Tole Digari Polisi

Larvha

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:30 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LABUHANBATU

Satres Narkoba kembali melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pria tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RSA alias Tole (23) warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH. Rabu (16/08/23) mengatakan, tersangka RSA alias Tole Diamankan di sekitar tempat tinggalnya, Sabtu (12)08/23) sekira pukul 11.20 Wib.

Dari tangan tersangka, kata Roberto, juga turut diamankan satu bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto, satu buah kantong plastik warna hitam.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Sambut Kunker Itwasda Polda Sumut Dalam Rangka Supervisi Operasi Patuh Toba 2024

“Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yg berinisial N dan sampai sekarang ini petugas masih melakukan pencarian dan pengejaran” kata Roberto.

Menurut keterangan tersangka, dia sudah lama menjadi kurir dan pengedar narkotika jenis sabu,m dengan keuntungan sekitar Rp.200.000 per gramnya.

“Tersangka mengaku nekat menjual narkoba di dekat posko Kampung Bebas Narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidup” ucapnya.

Baca Juga :  Peraturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal hingga 17 Oktober 2024 Ditunda

Lebih lanjut Roberto menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,dengan ancaman 20 tahun” jelasnya.

Roberto menegaskan, penindakan peredaran narkotika merupakan tindaklanjut komitmen Polres Labuhanbatu dalam pemberantasan narkoba dan tindak lanjut dari pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN).(jol)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Wifi Gratis Aceh Link Untuk Kemajuan Akses Informasi Masyarakat.
Banda Aceh City Police (Polresta Banda Aceh) Destroys 3.7 Kg of Methamphetamine
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Pangdam IM Dan Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Rindam IM.
Pangdam IM Berikan Pengarahan Kepada Personel TNI, PNS Dan Persit Kodim 0101/ Kota Banda Aceh.
Awali Langkah Baru Lapas Pancur Batu Gelar Rapat Dinas Dan Pisah Sambut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:38 WIB

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Pematang Johar

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:19 WIB

Polsek Medan Labuhan Tangkap Tersangka Begal Sadis dan Penadah Barang Curian

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:39 WIB

Kapolda Sumut Lakukan Mutasi 4 Kasat dan 5 Kapolsek Polrestabes Medan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalin Silaturahmi dengan Kapolrestabes Medan, Perkuat Sinergi Antar Institusi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:59 WIB

Polres Toba Bersama Pemkab Toba Gelar Hiking Ke Bukit Dolok Tolong

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:52 WIB

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Pamit untuk Ikuti Sesko TNI di Bandung

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:54 WIB

Lapas Kelas I Medan Tegaskan Komitmen Menuju Zona Integritas Bebas dari Korupsi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:38 WIB

Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Dilaksanakan Secara Virtual

Berita Terbaru