TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
15/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Samarinda, Dalam rangka optimalisasi fungsi pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda menerima 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Rutan Samarinda, Rabu (15/1/25)
Kegiatan dimulai dengan pengecekan berkas berupa Salinan Vonis/Petikan Putusan, Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (BA-17), Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48), Surat Perintah Penangkapan (Sp-Kap)/Surat Perintah Penahanan (SP-Han), Surat Perpanjangan Penahanan dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Salinan Register B-I, Register D dan Register Fdengan warga binaan yang masuk. Setelah dipastikan sesuai, warga binaan langsung menuju klinik pratama Lapas Narkotika Samarinda untuk dilakukan skrinning kesehatan.
Theo Adrianus, Kalapas mengatakan “Pelaksanaan pemindahan Warga Binaan dilaksanakan sebagai upaya mendukung progam Revitalisasi Pemasyarakatan yang telah berjalan selama ini. Mereka nantinya akan melanjutkan masa pidana dengan mengikuti progam pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Samarinda”, ungkap Kalapas
Diharapkan Lapas Narkotika dapat memberikan pembinaan yang lebih fokus dan efektif, serta mendukung upaya revitalisasi pemasyarakatan yang berkelanjutan. Melalui program pembinaan yang baik, diharapkan para WBP dapat memperbaiki perilaku dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Selain itu, diharapkan juga dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif, baik bagi WBP maupun petugas pemasyarakatan, Tegasnya.