Panwaslih Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Anggota DPR RI Diduga Ancam Pendamping Desa

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:43 WIB

20179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>BANDA ACEH – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Panitia

Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh untuk menuntaskan kasus anggota DPR RI dari PKB diduga mengancam para pendamping desa di Aceh Tenggara.

Ancama tersebut diduga dilakukan saat anggota DPR RI berinisial I yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR RI meminita dukungan untuk dipilih kembali pada Pemilu 2024.

“Kasus ini harus berani ditindaklanjuti oleh penyelenggara Pemilu khususnya oleh Bawaslu, karena ada unsur pelanggaran hukum berencana yang dilakukan Caleg tersebut,” kata Askhalani, kepada TIMELINES INEWS, Rabu, 24 Januari 2024.

Panwaslih Aceh Tenggara, kata Askhalani, tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat maupun dari korban intimidasi untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut. Menurutnya, kasus tersebut bisa diusut dengan aturan yang ada, apalagi bukti telah ada, salah satunya rekaman suara yang telah beredar luas.

Baca Juga :  Pj Walikota Langsa Monitoring Perkembangan Peserta Pelatihan Skill dan Bahasa

“Jika merujuk pada informasi yang sudah berkembang termasuk adanya rekamanan, maka Bawaslu sudah bisa menggunakan form A sebagai dasar untuk melakukan penyelidikanawalterhadap informasi yang sudah menjadi ranah publik,” kata Askhalani.

Askhalani menduga anggota Panwaslih di Aceh Tenggara kurang melaksanakan kerjanya sebagai pengawas. Karena, kasus sebesar itu, belum ada tanda-tanda untuk di tindaklanjuti.

“Apa Panwaslih Aceh Tenggara tidak paham aturan,” tanya Askhalani.

Sebelumnya diberitakan, Irmawan, anggota Komisi V DPR

Baca Juga :  Polisi Bekuk Tersangka Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Lhokseumawe

RI diduga mengancam petugas Tim Pendamping Desa di Aceh Tenggara. Ancaman itu disampaikan pada pertemuan di Pasir Gala Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Tiga orang pendamping desa — mereka meminta nama dan tempat tugas mereka dirahasiakan — yang mengikuti pertemuan yang digelar pada dua pekan lalu itu mengakui pertemuan itu.

Mereka mengakui kehadiran Irmawan dalam pertemuan itu. Ketiganya mengungkapkan bahwa Irmawan datang untuk meminta dukungan dari tim pendamping desa. “Itu

(meminta dukungan dari tim pendamping desa) adalah hal wajar,” kata salah satu sumber kepada TIMELINES INEWS, Senin, 22 Januari 2024.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!