Parah.. ,TikTok, Mira berjoget ala DJ Sambil Membaca Ayat Suci Al-Quran

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:15 WIB

20295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Ulfa, TikToker Aceh yang melakukan aksi joget ala DJ sambil melantun ayat suci Al-Quran (foto: tangkapan layar TikTok)

Mira Ulfa, TikToker Aceh yang melakukan aksi joget ala DJ sambil melantun ayat suci Al-Quran (foto: tangkapan layar TikTok)

TIMELINESINEWS. — Parah.., Aksi seorang Tiktoker diduga gadis asal Pidie, Aceh, bernama Mira Ulfa tengah viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam sebuah video TikTok, Mira terlihat berjoget ala DJ sambil membaca ayat suci Al-Quran, yang memicu kecaman dari berbagai pihak.

 

Sambil berjingkrak-jingkrak ala gerakan DJ diskotik, ia melantunkan bacaan A’u zubillahi minasy-syaitanirrajim. Setelah itu, dia menyambungkan dengan bacaan basmalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Video tersebut langsung mendapat sorotan tajam karena dianggap telah melecehkan Islam, apalagi Mira terlihat mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas, berupa baju seksi dan celana pendek ketat meskipun ia tetap mengenakan jilbab.

Video Tiktok (Viti) gadis ini sempat viral. Setelah mendapat kecaman berbagai pihak, video tersebut langsung dihapus dari beranda TikTok.

 

Dia sempat melontarkan kata-kata dalam bahasa Aceh untuk merespon pengunjung di room Live TikTok. Tidak berapa lama, gadis ini buru-buru membuat video permintaan maaf. Ia mengaku bersalah dan menyatakan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.(***)

Berita Terkait

Ketulusan Cinta dan Do’a Orang Tua Tunanetra, Antarkan Armaya Rosa Raih Gelar Sarjana
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”
Kapolda Bersama Pemangku Kepentingan di Aceh Deklarasi Green Policing
14 Gampong di Ingin Jaya Gelar Pilciksung, Muzakkir Maju di Reuloh
Pulihkan Gangguan Listrik, PLN Kerahkan 839 Tenaga Tehnis untuk Perbaikan  
DPRA dan Gubernur Aceh Sahkan Perubahan APBA 2025 Senilai Rp11,1 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah: 40 Paket Makanan Dibagikan kepada Warga Sekitar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kemenkum Sumut Gelar Harmonisasi Ranperbup Nias untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Tata Kelola Pajak Daerah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pisah Sambut Kepala Rutan Tanjung Pura, Jimri Anton Serahkan Tongkat Estafet ke Fransisco Pandia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Lapas Binjai Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Berita Terbaru

ACEH

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Okt 2025 - 12:57 WIB