Partai Buruh Sumut Buka Posko Pengaduan THR dan Tolak PHK Jelang Lebaran, Ancam Publikasikan Perusahaan Bandel

H²Mc

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:14 WIB

20195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Posko Pengaduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh menjelang sebelum menerima THR.

Willy Agus Utomo selaku  Ketua Partai Buruh Sumut, menyebut jelang lebaran, tak hanya terjadi kenaikan harga pangan, namun juga terjadi persoalan klasik lainnya. Beberapa di antaranya pekerja terkena modus PHK guna menghindari pengusaha membayar THR.

“Posko pengaduan ini dibuka untuk satu bulan kedepan, dari hari ini, bagi buruh yang mengalami kedua hal tersebut, tidak dapat THR, atau di PHK segera datangi kantor Partai Buruh di Kabupaten kota terdekat anda, atau hubungi cal center kami, nantinya pasti akan kita bantu dampingi para buruh menuntut haknya,” ucap Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba kepada wartawan di Medan, Selasa (27/03/24).

Menurut Willy, potensi perusahaan yang patuh dalam membayar THR kepada buruhnya sesuai mengacu pada Permenaker 06 Tahun 2016 masih sangat rendah, selain itu lemahnya ketegasan pemerintah provinsi dalam hal menindak pengusaha bandel yang tidak memberikan THR pada buruhnya hampir dipastikan tidak ada penindakan, untuk Itu Willy meminta agar Pemprovsu membentuk tim Satgas Khusus Pembayaran THR Buruh Sumut.

Baca Juga :  Pjs. Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Netralitas ASN dan Kesiapan Pilkada 2024

“Jadi tim itu bisa saja terdiri dari Pemerintah, Disnaker, Serikat Buruh, APINDO dan Intansi terkait lainnya dalam penegakan hukum ketenagakerjaan dalam hal ini bisa saja polisi dan kejaksaan, dan ini diumumkan ke publik, agar pengusaha takut untuk tidak membayar THR buruhnya apa lagi melakukan PHK sepihak,” ungkap Willy.

Harapan Willy, THR para buruh seyogyanya pengusaha  sudah dapat diberikan per hari ini dua Minggu sebelumnya, walau menurut aturan maximal 7 hari sebelum hari lebaran, agar para buruh lebih bisa memanfaatkan momen beribadah puasa dan mengatur biaya kebutuhan lebaran dengan keluarganya sedini mungkin, Willy juga mengancam akan mempublikasikan perusahaan yang tidak patuh membayar THR.

Baca Juga :  Bendahara DPD IPK Kota Medan Wahyu Permana AP SH Mendonorkan Darah untuk Palestina

“Kami menghimbau pengusaha Sumut patauhi THR, dan tidak melakukan PHK, jika kami temukan aduan tersebut, maka kami akan kawal proses hukumnya dan akan publikasikan perusahaan yang tidak patuh tersebut ke media dan publik, dengan segera mungkin,” Tegas Willy yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sumut ini

Untuk itu lanjut Willy, bagi buruh yang ada di Sumut tidak mendapatkan THR dan di PHK Sepihak dapat menghubungi Call Center Posko Partai Buruh Sumut di No WA :  0823-6188-8356 (Medan/Tony) , 0852-6287-7000 (Deli Serdang/Dedi), dan untuk seluruh Sumut di WA :  0812-6946-9818 (Dedek).

“Posko Pengaduan ini dibuka secara. Gratis, buruh yang mengadu tidak dipungut biaya apapun, semoga posko ini dapat membantu kaum buruh di Sumatera Utara,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut
Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB