Pelaku Curanmor di Desa Badak di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues 

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:40 WIB

201,622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, (22/03/ 2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menjelaskan laporan datang dari Sumardi masyarakat Dusun Imem Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues pada Selasa 19 Maret 2024 lalu, Sumardi selaku pelapor menyampaikan bahwa pada pukul 01.00 WIB, sepeda motor miliknya raib saat diparkir di depan rumahnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari upaya pengumpulan bahan keterangan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, kata Kasatreskrim tim mendapat informasi bahwa pelaku pencurian, berhasil diidentifikasi bernama SBD yang juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang berada di Kabupaten Aceh Tenggara. “Dengan koordinasi yang efektif, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren,” ungkap IPTU M. Abidinsyah.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap di dalam Mobil penumpang yang diduga digunakan pelaku dengan merk Mitsubishi L300, saat sedang dalam perjalanan dari Kutacane. Kata dia, hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa SBD mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Yamaha Byson di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues, pungkasnya.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang curiannya disimpan di rumah kosong milik pamannya di Kabupaten Aceh Tenggara. Sehingga, lanjut Kasatreskrim, dengan cepat Tim Unit Resmob Polres Gayo Lues bergerak untuk mengamankan sepeda motor yang dicuri.

Terhadap Pelaku SBD juga pernah di hukum dalam perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja pada tahun 2017 dan di hukum selama 2 (dua) tahun penjara, tambah Kasatreskrim.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Byson telah diamankan di Polres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Babinsa Berikan Materi Was Bang Kepada Siswa-Siswi SMK N 1 Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Aktif Dampingi Warga untuk Ketahanan Pangan di Pekarangan Rumah
280 Guru SMP Rayon 02 Aceh Utara Ikuti Uji Baca Al-Qur’an
Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara
Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Tanjung Ikuti Workshop Penilaian Administrasi 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Rutan Tanjung Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Perkenalkan Pejabat Baru

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Serah Terima dan Pisah Sambut Kepala Bapas Kelas II Amuntai

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Tanamkan Pembinaan Ideologi, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Selasa, 30 September 2025 - 10:29 WIB

Al Muqtadir Pasya Resmi Menjabat Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Tanjung

Jumat, 26 September 2025 - 23:25 WIB

Pererat Silaturahmi, Rutan Tanjung Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako Untuk Masyarakat Sekitar

Jumat, 26 September 2025 - 22:56 WIB

Rutan Tanjung Tanam 30 Bibit Pohon Kelapa, Wujudkan Lingkungan Hijau dan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru