Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

2093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

13/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Baru menindak tegas seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus. Pelaku berinisial AG alias Fandi (36), warga Jalan Gang Mecu 2, Kelurahan Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, ditembak di bagian kaki setelah mengabaikan tembakan peringatan dari petugas.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendri F Aritonang, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian P Simangungsong, mengungkapkan bahwa tersangka Fandi terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik Glenn Felix Pakpahan (19). Aksi pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan mahasiswa di Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, pada 16 Januari 2025.

Baca Juga :  Konferensi Pers Pengungkapan Besar Narkotika di Gayo Lues: Ganja Ratusan Kilogram, Sabu dan Ekstasi Diamankan

“Tersangka Fandi berhasil diringkus di Kota Berastagi pada Senin, 10 Maret 2025. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa dia tidak beraksi sendirian,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kemudian menangkap rekannya, YPT alias Joteng (36), warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan No.6, Medan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

“Para pelaku beraksi bersama satu orang lainnya yang saat ini masih buron. Identitasnya sudah kami kantongi, dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan mengambil tindakan tegas,” tegas Kapolsek.

Motor Curian Dijual untuk Beli Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangungsong, menambahkan bahwa sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang penadah bernama Gopin di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dengan harga Rp2,5 juta.

Baca Juga :  Kapolri Raih Tokoh Inklusif-Peduli Kelompok Rentan: Hak Rakyat Harus Diperhatikan

“Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp700 ribu, sementara sisanya Rp400 ribu digunakan untuk membeli narkoba,” ungkap Kanit Reskrim.

Setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka Fandi bersama barang bukti berupa pakaian dan sepatu yang digunakan saat beraksi dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polsek Medan Baru

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik
Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik
Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN
Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!