Pelaku Judi Online Di Aceh Utara Diringkus Polisi 

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 13:35 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii.Com | ACEH UTARA – Empat Pelaku Judi Online Di Aceh Utara Diringkus Polisi, Senin,29/07/2024.

Empat Pelaku Judi Online ditangkap tim gabungan dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Polres Aceh Utara, keempatnya ditangkap saat tengah bermain judi online di sebuah warung kopi. Para pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda – beda.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti,S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengatakan, Ke-empat pelaku diamankan dari empat lokasi di kecamatan Pirak Timu, Matang Kuli, Tanah Jambo Aye dan Syamtalira Aron

“Di Pirak Timu petugas menangkap AS (42), kemudian di Matangkuli petugas menangkap Muz (24), K (24) ditangkap di Tanah Jambo Aye dan H (47) ditangkap petugas di Kecamatan Syamtalira Aron, penangkapan sejak Sabtu,( 27/7) malam dan Minggu (28/7) ” Ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Novrizaldi bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan operasi penangkapan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan oleh praktik judi online.

“Para pelaku terang-terangan bermain judi online di tempat umum seperti warung kopi, mereka memainkan judi online dari judi situs yang berbeda-beda” Tegas AKP Novrizaldi.

Saat ini 4 orang pelaku seluruhnya sudah diamankan di Polres Aceh Utara, mereka dijerat pasal Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Hadiri Silaturahmi Dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Jelang Pilkada 2024

AKP Novrizaldi menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitar.

Lanjut AKP Novrizaldi, selain penangkapan jajaran Polres Aceh Utara juga gencar melakukan sosialisasi peringatan agar masyarakat menghindari praktik judi online.

Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media sosial serta patroli yang dilaksanakan di tempat-tempat keramaian. Dengan langkah ini, Polres Aceh Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.

“Operasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas judi online,” Tutupnya. (Rasyid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Surplus Beras atau Ilusi Data? Suhardiansyah Tantang Klaim Data Surplus Dinas Pertanian Gayo Lues
Tanggul Irigasi Jebol Berulang, Warga Ulun Tanoh Terancam Gagal Tanam untuk Kedua Kalinya
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Jadi Pengajar Di Distrik Nambut, Puncak Jaya.
Kegiatan Qurban di Gampong Rungkom Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
Gerak Cepat Lapas Blangkejeren, Razia Mendadak Tidak Di Temukan Narkoba Dan Handphone
Takbir Keliling Warnai Malam Idul Adha, Warga Pidie Jaya Tumpah Ruah di Jalan
Bupati Pidie Jaya Panen Jagung Bareng TNI-Polri: Bukti Nyata Ketahanan Pangan!”
drh. Nurdiansyah Alasta Serahkan 100 Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Para Kader Demokrat, Simpatisan, dan Petani di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:29 WIB

Polres Aceh Selatan Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Antar Warga

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:14 WIB

Personel Polres Aceh Selatan Tanggap, Dua Lokasi Pohon Tumbang di Aceh Selatan Cepat Ditangani. 

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:05 WIB

Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Sabu ke Kejaksaan.

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:32 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu di Kawasan Rumah Potong Hewan Mabar

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:20 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI BLUE LIGHT UNTUK CIPTAKAN RASA AMAN DAN NYAMAN DI MASYARAKAT

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:04 WIB

Diresmikan Jeffry Sentana, Lab Klinik Bio-Care Kini Hadir di Kota Langsa

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:48 WIB

Lapas Kelas I Medan Usulkan 53 WBP untuk Program Integrasi Dalam Sidang TPP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!