Pelaku Pencurian Barang-Barangnya Dari Toko Berhasil Di Tangkap Polsek Siantar Utara

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:02 WIB

2086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polseķ Siantar Utara, Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian berinisial SDS (40) warga Jln. Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa 25 Pebruari 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pencurian tersebut terjadi di toko milik Baginda Robert Tambunan yang terletak di Patuan Nagari Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Senin 24 Pebruari 2025 pagi sekira pukul 06.00 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, awalnya pada hari Senin 24 Februari 2025 pagi sekira pukul 06.00 Wib, seperti biasa pelapor Jonly Krisman Tambunan membuka toko tersebut untuk berjualan. Setelah toko di buka pelapor duduk menunggu pembeli bersama dengan korban.

Tidak berapa lama pelapor menerima pembeli rokok. Tapi pelapor tidak menemukan rokok yang sebelumnya di simpan di tempat rak biasanya. Kemudian pelapor bersama korban Baginda Robert Tambunan mencari cari rokok tersebut. Namun tidak di temukan.

Baca Juga :  Remaja Bawa Fortuner Tabrak Pembatas Jalan dan Gerobak Bandrek di Medan

Pelapor dan korban mulai curiga dengan keadaan toko tersebut, kemudian pelapor membuka CCTV Toko tersebut dari handphone (HP)nya dan melihat ada orang yang masuk ke toko nya melakukan pencurian barang-barangnya dari toko.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa Rokok berupa 4 kaleng surya, Surya 12 sebanyak 2 pak, surya 16 sebanyak 2 pak, Sampoerna 12 sebanyak 2 pak, Sampoerna 16 sebanyak 12 pak, Dji Sam Soe sebanyak 2 pak, Gajah Baru sebanyak 1 pak, 1 karung Beras 30 Kg, Sampo 20 Renteng, Capuccino 20 rENTENG, 3 sak Beras 10 Kg, 4 sak Beras 5 Kg. Total kerugian secara materi lebih kurang Rp. 5.000.000.

Setelah menerima laporan pengaduan tersebut Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH melakukan penyelidikan dan mendaptkanh informasi pelaku pencurian tersebut berinisial SDS (40) warga Jln. Tangki Kelurahan Naga Pitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Polres Binjai Laksanakan Pengamanan Kunjungan Wakil Menteri BKKBN di Kota Binjai

Selanjutnya esok harinya, Selasa (25/2/2025) malam sekira pukul 21.00 Wib Kanit Reskrim bersama Tim berhasil menangkap pelaku SDS sedang melintas di lampu merah, Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selain itu dari pelaku SDS juga ditemukan barang bukti berupa 1 sak beras IR 64 Super cap jambu merah seberat 10 kg, 1 sak beras Pulen cap Apel seberat 5 kg, 88 bungkus Sampo merk Lifebuoy sashet dan 12 bungkus pewangi pakaian merk Downy.

Diinterogasi pelaku SDS mengaku melakukan pencurian dirumah korban sehingga pelaku SDS beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

“Pelaku SDS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencuria,”Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaag SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan
Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali
Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin
Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Pemuda Langkat hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 oleh (BNNK) Langkat

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Laksanakan Sosialisasi dan Monitoring Aktualisasi Pos Bantuan Hukum, Pastikan Layanan Berjalan dengan Baik

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:35 WIB

Kemenkum Sumut Gandeng UNIKA Lewat MoU-MoA untuk Tingkatkan Kesadaran HKI Di Dunia Akademik

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:15 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Pimpin Pelantikan Tiga Jabatan Non Manajerial, Tekankan Komitmen dan Integritas ASN

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:59 WIB

Perkuat Kamtibmas, Polsek Medan Labuhan Gelar Patroli Sambang ke Rutan Kelas I Labuhan Deli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!