Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:07 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang terduga pengedar Narkotika, di Jalan Nasional Tapaktuan – Medan, Desa Kede Rundeng Kecamatan Kluet Selatan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menyebutkan, Kronologis penangkapan bermula Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024, Petugas Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap seorang dengan ciri ciri tertentu yang diduga melakukan peredaran Narkotika di Desa/Gampong Kede Trumon Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Warga di Lhokseumawe Tetap Diproses Hukum
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Kembali Di Tangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00 Wib,Tim Opsnal Satres Narkoba melihat seorang sesuai dengan ciri ciri yang dimaksud melintas di jalan Nasional Tapaktuan- Medan Desa Kede Runding Kluet Selatan dengan mengendarai sebuah mobil.” Ungkap Narsyah yang disampaikan pada Minggu (21/07/2024).

 

Lebih lanjut Kasatres Narkoba menyampaikan,setelah diberhentikan dan memberi tahu dari petugas Kepolisian, anggota Kami langsung minta izin untuk melakukan penggeledahan badan.Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 5,14 (lima koma empatbelas) gram yang ditemukan dalam saku celana terduga pelaku berinisial SM (30) Petani warga Kecamatan Trumon Aceh Selatan.Terduga pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya .

Baca Juga :  Catat Tanggalnya, Polres Langsa Gelar Operasi Zebra Seulawah 2023

 

“Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan barang bukti berupa 1(satu) paket Narkotika jenis Sabu, sebuah HP dan 1(satu) unit Mobil Honda HR-V diamankan di Mako Polres Aceh Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Kasatres Narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!