Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Langsa Periode 2024-2029

Zul

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:40 WIB

2051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Langsa bersama Ketua dan Wakil Ketua I, Wakil Ketua II DPRK Langsa (Foto : Humas Prokopim)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Pengucapan Sumpah dan Janji pada Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Senin (21/10/2024).

Pelaksanaan kegiatan ini bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 1.00.1.4.2/1197/2024 tentang pengangkatan Pimpinan DPRK Langsa, dengan resmi Melvita Sari S.AB sebagai Ketua DPRK Langsa, Burhansyah SH sebagai Wakil Kertua I, dan Noma Kairil SKH sebagai Wakil Ketua II masa jabatan 2024-2029.

Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd pada kesempatan itu menyampaikan Pemerintah Kota Langsa dan seluruh jajaran beserta masyarakat Kota Langsa mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2024-2029. Semoga saudara-saudari bisa setia dan menepati sumpah/janji yang telah diucapkan.

Kita tahu bahwa semua Pejabat Negara wajib mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai “teks suci” perjanjian dengan rakyat. Sumpah/janji jabatan itu menegaskan bahwa sebagai pejabat akan berusaha untuk mengutamakan kepentingan rakyat selama memangku jabatan, tidak akan menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dan harus menghindari kesan adanya konflik kepentingan.

“Rakyat percaya bahwa pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut bukan sekedar retorika atau gimmick politik, tetapi sungguh-sungguh lahir dari relung hati yang paling dalam, penuh kesadaran serta tanggung jawab etis untuk bertindak demi kepentingan rakyat,” ungkap Syaridin.

Baca Juga :  Lewat Minggu Kasih,Polres Pematangsiantar Tampung Curhat Warganya

Sumpah/janji jabatan yang membawa nama Tuhan adalah permohonan sungguh-sungguh kepada Allah SWT untuk menyaksikan kebenaran pernyataan dan janji saudara-saudari dengan kesiapan untuk mendapatkan ganjaran apabila terjadi pelanggaran oleh yang bersumpah/berjanji.

“Sumpah/janji jabatan juga menjadi landasan moral spiritual, perjanjian dengan Allah SWT dan rakyat bahwa seorang pejabat tidak lagi menjadi sosok individu tetapi telah beralih menjadi sosok publik yang telah bebas dari kepentingan pribadinya,” jelas Pj Walikota Langsa.

Pelanggaran terhadap sumpah/janji akan melahirkan skeptisisme dan sinisme di kalangan rakyat. Rakyat akan menilai pejabat sebagai pribadi yang tidak bisa dipercaya, pribadi yang tidak punya integritas, pribadi yang mementingkan diri sendiri, bahkan yang paling buruk dicap sebagai orang yang munafik karena ingkar janji.

Oleh karena itu sumpah/janji jabatan ini harus betul-betul diresapi dalam hati, dicamkan dalam pikiran, dan menjadi acuan sikap etis para pengucapnya dalam sikap dan perilakunya menjalani peran sebagai pejabat Negara. Rakyat akan memperhatikan, menilai dan menghukum para pejabat politik pada hajatan politik berikutnya.

Baca Juga :  Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

Lebih lanjut, Syaridin juga menuturkan harapannya kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2024-2029 ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai nahkoda DPRK Langsa.

“Komposisi pimpinan DPRK Langsa periode 2024-2029 ini semuanya politisi senior yang bukan pertama kali terpilih sebagai anggota DPRK Langsa sehingga sudah sangat paham dengan tupoksinya dan paham cara mengelola dinamika politik internal maupun eksternal, serta menjadi pembimbing yang baik bagi para anggota DPRK Langsa yang baru pertama kali terpilih,” pungkasnya.

Dengan telah diucapkannya sumpah/janji Pimpinan DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 mudah-mudahan berbagai agenda pemerintahan dapat bersinergi dan dijalankan dengan baik serta lancar.

“Saat ini yang paling mendesak untuk segera dibahas adalah RAPBK Langsa tahun 2025, semoga kerjasama yang baik antara tim anggaran eksekutif dengan legislatif dapat berjalan dengan baik sehingga RAPBK Langsa tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan disahkan tepat waktu,” tutup Syaridin.

Turut hadir Anggota DPRK Langsa, Forkopimda Kota Langsa, Ketua MPU, MPD dan MAA, para Asisten, Pimpinan OPD, BUMN, BUMD, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, Pimpinan Parpol, KNPI, Pimpinan OKP/Ormas, Insan Media dan tamu undangan lainnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sidamanik
Kebal hukum tambang ilegal galian C semena mena beraktivitas
Polisi Amankan Sejumlah Penjudi di Banda Aceh
Tangkal Virus Penyakit, Lapas Narkotika Langkat Lakukan Penyemprortan Disinfektan
Lapas Padangsidimpuan Gandeng Kemenag Kota Padangsidimpuan Dalam Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Manfaatkan Lahan, Lapas Padangsidimpuan Sulap Area Branggang Menjadi Sayuran Hijau
Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Gerakan Sadari
Tingkatkan Kedisiplinan dan Kerapian, Lapas Pemuda Langkat Bagikan Perlengkapan Seragam Pramuka WBP

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 20:44 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sidamanik

Selasa, 5 November 2024 - 20:43 WIB

Kebal hukum tambang ilegal galian C semena mena beraktivitas

Selasa, 5 November 2024 - 18:30 WIB

Tangkal Virus Penyakit, Lapas Narkotika Langkat Lakukan Penyemprortan Disinfektan

Selasa, 5 November 2024 - 18:19 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gandeng Kemenag Kota Padangsidimpuan Dalam Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Selasa, 5 November 2024 - 18:05 WIB

Tim Medis Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Gerakan Sadari

Selasa, 5 November 2024 - 17:49 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kerapian, Lapas Pemuda Langkat Bagikan Perlengkapan Seragam Pramuka WBP

Selasa, 5 November 2024 - 17:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Rapat Persiapan Akreditasi Klinik Pratama

Selasa, 5 November 2024 - 17:22 WIB

Plh Kadis SDABMBK Medan Luruskan Terkait Pemberitaan Kejanggalan Pembangunan Kolam Retensi Di Kecamatan Medan Selayang

Berita Terbaru

Polisi Amankan Sejumlah Penjudi di Banda Aceh

ACEH

Polisi Amankan Sejumlah Penjudi di Banda Aceh

Selasa, 5 Nov 2024 - 19:50 WIB