Pemasangan Paving Block Yang Dilakukan Dinas Perkim Deli Serdang Didusun 5 Desa Patumbak 1 Diduga Proyek Siluman

H²

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 21:06 WIB

20325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | PATUMBAK |Pemerintah menggelontorkan anggaran perbaikan jalan di sekitar lingkungan dengan melaksanakan pemasangan paving block melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang . Salah satunya yang berada di Dusun 5 Desa Patumbak 1 , Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan masyarakat setempat. Sabtu (14/9/2024).

Pasalnya, Proyek paving block lebih kurang Panjang 250 meter, Lebar 2,5 meter yang sudah berjalan beberapa hari ini, dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas perkim), kabupaten Deli Serdang. Diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dan tidak adanya plang nama proyek, pekerjaan nya juga tidak sesuai Standart terlihat dari tidak adanya proses pemadatan pondasi.

Hal ini juga diutarakan oleh Tim Awak Media saat memantau pelaksanaan kegiatan tersebut, ” kuat dugaan menurutnya campuran matrial dan ketebalan serta ketahan paving blok, diduga tidak sesuai spesifikasi bistek yang telah ditentukan.”kata Tim awak Media di sela pantauan dilokasi tersebut.

Baca Juga :  Hasil Visum Jadi BB, Seorang Pria Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pelecehan

Salah satu warga Dusun 5 yang mana namanya tidak mau di publikasikan, sebut saja Baba ia juga mengatakan, “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran bg”, tegas Baba salah satu warga Dusun 5 Patumbak 1 .

Seharusnya pengawas lapangan memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek saat dimulai pekerjaan. Tambahnya Baba yang mana nama aslinya tidak mau di publikasikan.

Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan”, Ungkap Tim Awak Media.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu, Lokasi Dibongkar dan Dibakar

Sementara itu, Tim awak Media mencoba mengkonfirmasi Kontraktor proyek (rekanan) melalui via Whatsapp,meski terkirim namun enggan menjawab.

Demikian juga Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman  Kabupaten Deli Serdang  Heriansyah yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp, Sabtu (14/9/2024) sore, belum ada jawaban.

Sampai saat ini, hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban dari Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Deli Serdang Heriansyah dan juga Pihak Kontraktor Proyek Nasution.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas
Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!