Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 11:40 WIB

2082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

TLII>>Kuala Simpang – Polsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang, berhasil menangkap dua pelaku pembakaran ekskavator di lokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yakni MM dan AS. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa, 5 November 2024.

 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi menjelaskan, bahwa pelaku MM ditangkap di tempat kerjanya di sebuah kebun karet di Kecamatan Sekerak. MM mengaku membakar ekskavator tersebut bersama rekannya, AS. Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menangkap AS di Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

“Kedua pelaku ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku mengaku membakar ekskavator itu karena dipicu rasa sakit hati,” ujar Muliadi, dalam konferensi pers di Polres Aceh Tamiang, Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga :  Hari Kartini, Petugas Samsat Banda Aceh Beri Layanan Jalur Khusus Wajib Pajak Perempuan

 

Selain menangkap kedua pelaku, ungkap Muliadi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, serta satu unit ekskavator merek Hitachi yang sudah terbakar dan tidak dapat digunakan lagi.

Pembakar Ekskavator di Lokasi PSR Ditangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Polres Aceh Tamiang untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 187, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tambah Muliadi.

 

Muliadi menyampaikan, bahwa pembakaran ekskavator tersebut terjadi di lokasi PSR di Dusun Tani, Desa Sulum, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu, 16 Oktober lalu.

 

Para pelaku melakukan aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin jenis pertalite ke tumpukan goni dan jeriken rusak yang terlebih dulu diletakkan di dalam kabin ekskavator. Lalu mengeluarkan korek api dan membakarnya. Usai melakukan pembakaran, keduanya pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga :  Dinsos Gayo Lues Gelar Pertemuan dengan PPDI, Bahas Kesetaraan dan Kemandirian Penyandang Disabilitas

 

Ia juga menyebut, bahwa pengungkapan kasus ini memakan waktu hingga tiga minggu karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat jauh. Namun, berkat doa masyarakat dan kerja keras personel, kasus ini berhasil diungkap dan pelaku pun dapat ditangkap.

 

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tamiang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Semoga ada hikmah dari pengungkapan ini sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Novo Club Region 7 Kolaborasi dengan Novo Kartini dan BEM FISIP UNIMAL Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Beauty Class
Ini Pesan Pangdam IM Kepada Yonif 113/JS Yang Akan Berangkat Tugas. 
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh
Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:37 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 20:42 WIB

3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB