TLii | SUMUT | BELAWAN, Imigrasi 15 Juli 2025 Direktorat Jenderal Imigrasi melalui seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) menggelar pembukaan Operasi Pengawasan “Wirawaspada” Serentak Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan keimigrasian secara nasional, khususnya dalam menangani keberadaan dan aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan melanggar ketentuan keimigrasian.
Dalam kegiatan pembukaan, narasumber menyampaikan sejumlah poin penting sebagai dasar pelaksanaan operasi. Ditekankan bahwa Operasi Wirawaspada 2025 memiliki landasan hukum yang kuat dan tujuan yang jelas, yakni untuk meningkatkan efektivitas dan responsivitas aparat Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
“Target utama dalam operasi ini adalah pengawasan intensif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan izin keimigrasian, serta yang berpotensi mengganggu stabilitas dan ketertiban di wilayah hukum Indonesia,” ujar narasumber dalam pemaparannya.
Sebagai upaya peningkatan efisiensi dan kecepatan pelaporan, narasumber juga menjelaskan bahwa hasil pelaksanaan operasi akan dilaporkan secara digital melalui Google Form. Sistem ini dirancang untuk mendukung pengumpulan data secara real-time dari seluruh UPT di Indonesia.
Selain itu, dijelaskan pula teknis pelaksanaan dan timeline kegiatan operasi yang akan berjalan serentak di seluruh wilayah. Pelaksanaan secara simultan ini dimaksudkan untuk menciptakan dampak maksimal serta memperkuat koordinasi lintas sektor antarinstansi terkait.
Di akhir sesi, narasumber menyampaikan harapan agar Operasi Pengawasan “Wirawaspada” Tahun 2025 dapat berjalan secara optimal dan menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian yang profesional dan terintegrasi, Tegasnya.
#kemenimipas #guardandguide #infoimipas #imigrasiindonesia #kanwilditjenimsumut #banggamelayanibangsa